• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

18 November 2024
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

by Yunsigar
18 November 2024
in HUKRIM
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Mantan dua kepala unit BRI Kutalimbaru yang ditahan Kejari Medan. (Istimewa/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menyatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,28 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kutalimbaru.

“Kemungkinan bisa nambah (tersangka baru-red),” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dikonfirmasikan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Rizza menyampaikan, meskipun pihaknya telah menetapkan 7 tersangka, namun tim penyidik Pidsus Kejari Medan masih terus mendalami dugaan keterlibatan dari berbagai pihak.

“Ya termasuk narahubung yang diduga terlibat, karena pemutus KUR (kredit usaha rakyat) di kepala unit,” jelasnya.

Sebelumnya Pidsus Kejari Medan telah menahan 5 dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Erwin Handoko (EH) selaku Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023-Mei 2024.

Kemudian, Moehammad Juned (MJ) selaku mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023, lalu Joshua Adrian Sitompul (JAS) selaku mantan Customer Service BRI Kutalimbaru.

Selanjutnya, Rahmad Singarimbun (RS) dan Rahmayanti alias Titin (RT) masing-masing selaku Narahubung BRI Kutalimbaru.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni David Sloan (DS) selaku mantan mantri BRI Kutalimbaru, dan Habib Mahendra (HM) selaku Narahubung Nasabah BRI Kutalimbaru belum dilakukan penahanan.

“Kedua tersangka ini belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dan perkaranya akan dilimpahkan secara in absentia,” ujar Rizza.

Rizza menjelaskan, kasus dugaan korupsi pemberian kredit tidak sesuai ketentuan di BRI Unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada 2021 sampai Mei 2024, bermodus menggunakan data dan identitas nasabah sebagai korban.

“Yakni meminjam identitas dan memalsukan dokumen, seperti usaha dan agunan digunakan sebagai dasar pengajuan nasabah mengajukan kredit KUR,” kata Rizza.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut dia, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.280.628.075 atau Rp 6,28 miliar.

“Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Mochamad Ali Rizza. (Red)

 

 

 

Post Views: 66
Tags: 28 MiliarAda PotensiBRI KutalimbaruDugaan Korupsi. Kredit FiktifKejari MedanRp 6Tersangka Baru
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In