• Latest
  • Trending
  • All
Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

21 April 2024
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

by Yunsigar
21 April 2024
in HUKRIM
Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

Penasehat Hukum Mas,ud. SH. MH. CPM.CPCLE.CPL.Adv.

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Berita Viral yang berjudul Vidio mesra diduga Oknum Kades salah satu desa Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat akhirnya diklarifikasi oleh Kades NH bersama istri saat ditemui wartawan di kediaman dan Penasehat hukumnya di Tanjung Pura, Minggu (21/4/2024) siang.

Saat itu Kades NH yang datang bersama istri dan salah seorang keluarga dihadapan pengacara Mas’ud.SH.MH, membantah kebenaran berita.

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Menurutnya, pada pemberitaan disebutkan ada hubungan asmara saya dengan wanita lain.
“Berita inilah yang saya tidak terima, sedangkan keluarga kami sampai saat ini baik-baik saja, dan yang katanya video mesra sulangan kue di dalam kamar saya tidak mengetahui asal usul video tersebut dan itu bukan saya. Jika ada yang mengatakan itu saya maka orang tersebut harus mempertanggung jawabkan ucapannya yang telah membuat kegaduhan ini dalam hal ini saya orang yang sangat dirugikan, saya difitnah,” ucapnya kepada wartawan.

Lanjut kades menjelaskan, saya telah serahkan persoalan ini kepada pengacara saya untuk melakukan tindakan hukum.
“Saya tau siapa dalang dalam masalah ini, perbuatan mereka ini kejam, mereka bermaksud menghancurkan rumah tangga saya dan juga telah melakukan pembunuhan karakter saya selalu Kepala Desa,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum NH, Mas’ud,SH.MH, atau biasa disapa Dimas mengatakan,
Kami bertindak untuk kepentingan hukum pemberi Kuasa.
“Atas dasar surat kuasa tanggal 20 April 2024 yang diberikan kepada kami, sehingga kami telah melayangkan hak jawab dan somasi kepada 8 (delapan) media online yang telah menerbitkan berita berjudul Video mesra NH oknum Kades Kecamatan Tanjung Pura di rumah kos bersama kekasih gelap, dan telah menjadi pemicu kegaduhan dan kemarahan warga sehingga kami sebagai kuasa hukum melakukan tindakan cepat untuk melayangkan surat hak jawab dan somasi secara elektronik (email),” cetus Dimas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, pemberitaan itu tidak benar terjadi, kondisi rumah tangga NH baik-baik saja dan mengenai katanya ada video hal tersebut sudah sejak lama diketahui oleh NH dari seorang warga yang selalu mengancamnya akan menyebarkan video yang dikatakannya laki-laki yang ada pada video itu adalah NH.

Tetapi Klain kami tidak menghiraukan dan tiba -tiba kemarin tanggal 20 April 2024 pagi berita terkait video viral dan menjadi pemicu kegaduhan.

Maka karena berita yang diterbitkan tidak benar (Hoax) maka kami baru saja melayangkan surat hak jawab dan somasi, yang pada intinya Somasi kami akan membuat laporan Polisi terhadap 8 Media online tersebut diatas dengan dugaan pencemaran nama baik berdasarkan pada pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP

Kecuali jika ” Pimpinan Redaksi Bersedia Menghapus dan Memblokir Berita Tersebut di Internet Sehingga Tidak Dapat Dibaca Oleh Orang Lain Lagi”

Dan Alhamdulilah, setelah beberapa jam kemudian perusahaan media online yang menerima surat hak jawab dan somasi kami langsung melakukan kordinasi kepada kami dan telah menghapus berita yang telah diterbitkan.

Selain itu, kami juga akan melakukan upaya hukum (membuat laporan ke polisi) terhadap warga masyarakat yang telah mem viralkan berita tersebut atau membuat status menyerang kehormatan klien kami pada media sosial Facebook dan lain-lain.

Maka untuk itu, kami berharap kepada masyarakat jangan terlalu cepat percaya terhadap pemberian yang belum diketahui keberadaannya, dan jangan terpancing apalagi terprovokasi sebab semua tindakan kita akan diminta pertanggung jawaban hukum,” ujarnya. (Lkt)

Post Views: 59
Tags: Kades dan IstriKlarifikasi Isu BeritaMasud Pengacara Asal Langkatpencemaran nama baikSomasi Berita OnlineSosmedVidio Viral
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In