• Latest
  • Trending
  • All
Jualkan Motor Curian dapat Komisi Rp 100 Ribu, Mama Muda Ini Divonis 18 Bulan Bui

Jualkan Motor Curian dapat Komisi Rp 100 Ribu, Mama Muda Ini Divonis 18 Bulan Bui

14 Juni 2023
Sinopsis Film Susi Susanti: Love All, Kisah Legenda Bulu Tangkis Tayang di Vidio Besok!

Sinopsis Film Susi Susanti: Love All, Kisah Legenda Bulu Tangkis Tayang di Vidio Besok!

20 Februari 2026
Wadidaw, Rumah Penuh Sampah di Australia Laku Dijual Secara Lelang Hingga Rp21,5 M

Wadidaw, Rumah Penuh Sampah di Australia Laku Dijual Secara Lelang Hingga Rp21,5 M

20 Februari 2026
Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

20 Februari 2026
Sambut Ramadan, PT PLN Indonesia Pangkalan Susu Berkolaborasi Serahkan 185 Paket Sembako

Sambut Ramadan, PT PLN Indonesia Pangkalan Susu Berkolaborasi Serahkan 185 Paket Sembako

20 Februari 2026
J&T Express Siapkan Strategi Khusus Hadapi Peningkatan Paket Selama Ramadan

J&T Express Siapkan Strategi Khusus Hadapi Peningkatan Paket Selama Ramadan

20 Februari 2026
Laga Persahabatan, Tim Mini Soccer Empire KTV Gemilang Kandaskan Imperium 7-5

Laga Persahabatan, Tim Mini Soccer Empire KTV Gemilang Kandaskan Imperium 7-5

20 Februari 2026
BULOG Sumut akan  Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Selama Ramadan 2026

BULOG Sumut akan  Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Selama Ramadan 2026

20 Februari 2026
Jurnalis Perempuan Naik Panggung, Angkat Luka Bencana Lewat Teater Kemanusiaan

Jurnalis Perempuan Naik Panggung, Angkat Luka Bencana Lewat Teater Kemanusiaan

19 Februari 2026
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut

Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut

19 Februari 2026
Ribuan Personel Diterjunkan, Polda Sumatera Utara Pastikan Ibadah Ramadan Aman dan Kondusif

Ribuan Personel Diterjunkan, Polda Sumatera Utara Pastikan Ibadah Ramadan Aman dan Kondusif

19 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Amankan Tarawih di Bulan Ramadan

Polsek Kutalimbaru dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Amankan Tarawih di Bulan Ramadan

19 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 Persen saat Ramadan dan Idul Fitri 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 Persen saat Ramadan dan Idul Fitri 2026

19 Februari 2026
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jualkan Motor Curian dapat Komisi Rp 100 Ribu, Mama Muda Ini Divonis 18 Bulan Bui

by Ratih
14 Juni 2023
in HUKRIM
Jualkan Motor Curian dapat Komisi Rp 100 Ribu, Mama Muda Ini Divonis 18 Bulan Bui
FacebookWhatsappTelegram

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan saat membacakan amar putusannya dalam perkara penadah barang curian.


Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Suci Purnama Sari alias Uci (28) mama muda warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang terdakwa perkara menjualkan sepeda motor hasil curian akhirnya divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam sidang di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/6/2023).

Dalam amar putusannya, majelis hakim diketuai Sayed Tarmizi di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) Syahri Rahmadhani Lubis, menyebutkan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 480 ke-1e KUHPidana.

“Menghukum terdakwa Suci Purnama Sari alias Uci dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar hakim Sayed Tarmizi yang menghadirkan terdakwa secara daring.

Dikatakan majelis hakim, adapun hal yang memberatkan, terdakwa telah membantu kejahatan dengan menjualkan barang curian.

“Sedangkan yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama mengikuti persidangan, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya serta memiliki anak yang masih kecil,” kata hakim.

Menurut hakim, hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara.

Menyikapi putusan hakim, baik terdakwa maupun JPU kompak menyatakan terima. 

‘Terima yang mulia,” kata terdakwa dan JPU kompak.

Dari dakwaan JPU Syahri Rahmadhani Lubis sebelumnya menyebutkan, bahwa terdakwa Suci Purnama Sari alias Uci pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 04.40 WIB, saksi Fariz Muntazir Alias Kancil dan Ais (DPO) melakukan pencurian.

“Pencurian itu dilakukan Fariz Muntazir Alias Kancil dan Ais (DPO) di rumah saksi korban H. Erwin Hidayah Hasibuan  di Jalan Bajak V Gg. Rukun No. 46 Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan,” kata JPU.

Dikatakan JPU, dari rumah saksi korban Fariz Muntazir Alias Kancil dan Ais mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BM 5635 RX warna hitam.

Selanjutnya pada 16 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, saksi Hulman Hamonangan Silitonga dan temannya datang menjumpai terdakwa Suci Purnama Sari Alias Uci di daerah Tembung.

Saksi Hulman Hamonangan Silitonga dan temannya mengatakan kepada terdakwa, bisa Kakak jualkan kereta ini Kak?.

Terdakwa lalu menanyakan, “Kereta nyuri kau,” tanya terdakwa, Hulman Hamonangan Silitonga lalu membenarkan. “Ya kak hasil metik di Jalan Bajak, bantulah jualkan,” pinta Hulman.

Singkat cerita terdakwa Suci Purnama Sari Alias Uci menelpon temannya bernama Nando (DPO) yang beralamat di Jalan Jermal VII Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Tercapailah kesepakatan, Nando mampu membeli sepeda motor tersebut seharga Rp Rp2.500.000,- dan uang tersebut langsung diterima oleh saksi Hulman Hamonangan Silitonga.

Dijelaskan JPU, sedangkan dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut terdakwa Suci Purnama Sari Alias Uci mendapatkan bagian sebesar Rp 100.000,-

“Akibat dari itu, Senin  27 Februari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, terdakwa Suci Purnama Sari Alias Uci ditangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Patumbak di Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,” pungkas JPU. (red)

Post Views: 58
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In