• Latest
  • Trending
  • All
Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area

Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area

6 November 2024
Hari Gizi Nasional, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas Se-Kota Medan Terkait Stunting

Hari Gizi Nasional, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas Se-Kota Medan Terkait Stunting

27 Januari 2026
Sekdakab Palas Terima Kunjungan DPRD kota Sibolga Dalam Rangka Dukungan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan

Sekdakab Palas Terima Kunjungan DPRD kota Sibolga Dalam Rangka Dukungan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan

27 Januari 2026
Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

27 Januari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari 2026
27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari 2026
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

27 Januari 2026
Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

27 Januari 2026
Cegah Kriminalitas, Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light

Cegah Kriminalitas, Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light

27 Januari 2026
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Zakiyuddin Harahap Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Zakiyuddin Harahap Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

27 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

27 Januari 2026
Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

27 Januari 2026
Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Birokrasi, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corpu

Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Birokrasi, Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corpu

27 Januari 2026
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area

by Yunsigar
6 November 2024
in HUKRIM
Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diduga adanya kejanggalan atas kasus yang dialami oleh BS warga Jalan Pengabdian Dusun I Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Aisyah Ritonga (39) bersama kuasa hukumnya Prapidkan Polsek Medan Area.

“Hari ini Selasa (5/11/2024), kita telah mendaftarkan Gugatan Praperadilan kepada Polsek Medan Area, Gugatan Praperadilan ini berdasarkan bahwa proses-proses seperti tidak pernah menerima surat penangkapan (SPKAP) penahanan, surat penahanan (SPHAN) serta surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP)” kata Iskandar SH yang merupakan Kuasa Hukum Aisyah Ritonga kepada wartawan.

Baca Juga

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Aisyah Ritonga melalui Kuasa Hukum Iskandar SH menjelaskan, bahwa suaminya BS ditangkap pada tanggal (18/10/2024) sekitar pukul 18.00 sore tanpa surat penangkapan.

“Surat penangkapan dan surat penahanan diterima olehnya pada hari minggu (20/10/2024) saat ia menjenguk suaminya di Polsek Medan Area, suaminya dituduh perbuatan pertolongan jahat atau penadahan terhadap aksi pencurian yang dilakukan oleh Hertung, dimana Hertung menitipkan satu buah keyboard seharga 2,2 juta kepada Bobby Syahputra tapi ia menolak, lalu Hertung meminjam 200 ribu dikarenakan tidak ada uang lagi Bobby Syahputra memberikan 150 ribu kepada Hertung” jelasnya.

Sewaktu penangkapan tidak ada bukti yang cukup dan tidak ada keterangan saksi, tidak ada SPDP, tidak ada pemeriksaan dan penetapan tersangkanya.

“Bahwa disamping itu surat penangkapan dan surat penahanan mengalami cacat formil sama seperti yang diuraikan dalam gugatan permohonan praperadilan Aisyah Ritonga dan kita berharap bahwa nanti hakim yang nanti ditunjuk mengadilkan perkara dan mengabulkan gugatan praperadilan nya,” pungkas Iskandar. (FK)

Post Views: 139
Tags: Aisyah RitongaIskandar SHPolsek Medan AreaPrapidkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi
HUKRIM

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

26 Januari 2026
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor
HUKRIM

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 
HUKRIM

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan Diduga Leluasa Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Tanjung Gusta, Kerap Masuk Ruang Ka-KPR

23 Januari 2026
Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In