• Latest
  • Trending
  • All
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

9 Agustus 2024
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

16 Oktober 2025
Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

16 Oktober 2025
Catat Hasil Positif, KONI Sumut Optimis Capai Target 40 Medali

Catat Hasil Positif, KONI Sumut Optimis Capai Target 40 Medali

16 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

16 Oktober 2025
UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

16 Oktober 2025
Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKRIM
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 57 operator angkutan.

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Penerbitan SP2 ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menertibkan operasional angkutan umum di Kota Medan, yang selama ini sering kali menjadi penyebab utama kemacetan. Kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang di loket atau pool bus yang tidak sesuai dengan ketentuan telah menambah beban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, SP2 dikeluarkan untuk operator yang terlibat dalam pelanggaran sedang hingga berat, terutama yang terkait dengan izin operasional yang sudah kadaluwarsa dan aktivitas naik-turun penumpang di lokasi yang tidak sesuai.

“Kami terus mengambil langkah persuasif dan mendorong operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan setelah SP2 ini, izinnya akan dibekukan,” tegas Agustinus dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Markas Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah pertandingan PON 2024 secara hybrid.

Brigjen Rony menegaskan, penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum harus dilakukan dengan tegas demi ketertiban dan kenyamanan warga.

Rony menekankan agar semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan disitu. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan,” ujar Rony juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Rony juga mengkritisi masih maraknya pelanggaran, terutama terkait pemasangan papan reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. “Kita harus tegas. Jika ada papan reklame yang tidak berizin, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan karena itu merugikan kota dan masyarakat,” katanya.

Menutup arahannya, Wakapolda Sumut memerintahkan para Kapolres jajaran bersama Muspika setempat berperan aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing, terutama di kabupaten/kota yang menjadi lokasi sebaran venue pertandingan PON 2024. Ia meminta Kapolres dan Camat yang bertugas di daerah tersebut untuk mengadopsi dan menduplikasi pola penertiban yang telah dilakukan di Kota Medan.

“Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan Pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi, dan lakukan penindakan,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan, langkah ini harus diambil segera untuk memastikan bahwa semua daerah menjadi bersih, tertib, dan tertata dengan baik, sejalan dengan persiapan Sumatera Utara menyambut PON 2024. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional ini,” ucap Rony.

Sementara Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban ini sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON 2024. “Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 50
Tags: 36 Operator AngkutanDishub SumutKeluarkan SP2Langgar Aturan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In