SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Puluhan mahasiswa yang mengaku berasal dari Sipispis, tergabung dalam Aliansi Peduli Desa gelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, Jum’at (2/5/2025).
Dalam orasinya melalui Kordinator Aksi M. Juanda mendesak Pemkab Sergai, Kejaksaan dan Inspektorat guna memeriksa 12 kepala desa (Kades) di Kecamatan Sipispis yang diduga kuat menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2023.
Dalam selebaran dan poster serta spanduk yang mereka bentangkan,ke-12 Kepala Desa tersebut terdiri dari Kades Gunung Monako, Mariah Nagur, Marubun, Naga Raja, Parlambean, Pispis, Buluh Duri, Nagur Pane, Rimbun, Sibarau, Simalas, dan Sipispis.
Artinya, menurut pendemo, dari 20 desa se Kecamatan Sipispis sementara ini ada 12 Kepala Desa yang diduga melakukan
perbuatan korupsi berjamaah, dengan cara markup Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Kehadiran mahasiswa dari Aliansi Peduli Desa itu diterima langsung Bupati Sergai Darma Wijaya,Wakil Bupati Adlin Tambunan, Inspektur Dimas Kurnianto, Asisten I Nina Deliana, dan sejumlah OPD.
Walaupun peserta aksi dengan tertib menyampaikan orasinya, tetapi tetap mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sergai guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Koordinator aksi M. Juanda dalam orasinya menegaskan, dana desa merupakan instrumen penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, menurutnya, penggunaan dana desa di sejumlah desa di Sipispis justru sarat penyimpangan.
“Dana desa harusnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi Kades. Ada indikasi kuat terjadi mark up dan penyalahgunaan anggaran di 12 desa. Ini harus segera ditindak,” tegas Juanda.
Ia juga menyerahkan data-data dugaan markup dari 12 desa, kepada Bupati, Wabup Sergai,Inspektur Sergai dan OPD terkait sebagai bukti hasil investigasi mereka
Adapun mata anggaran desa yang diduga kuat dimark up tersebut, sepertinya dibuat copy paste atau datanya berjamaah, hanya dirubah sedikit disana – sini untuk mengaburkan pemeriksaan.
Contohnya, pembangunan jalan lingkungan, penyelenggaraan festival, pemeliharaan jalan, kegiatan Posyandu, rehab jembatan dan pembangunan saluran drainase.
Selain itu ada pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun, penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kelas Bumil, Lansia, Insentif) Stunting, Penyuluhan dan Pelatian Bagi Masyarakat, Rehabilitasi Balai Desa Dusun V Balai Kemasyarakatan dan Pembangunan Rebat Beton.
Berdasarkan data yang disampaikan secara lengkap dugaan pekerjaan dan nilainya ini, lanjut Juanda sepertinya RAB (Rencana Anggaran Belanja) perdesa ini, hanya berubah nilainya sesuai volume pekerjaan.
“Untuk ini kami meminta pihak Pemkab Sergai melalui Inspektorat, untuk segera memeriksa seluruh kegiatan yang dilaporkan dan menindak oknum Kades yang terbukti bersalah. Kami juga akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Negeri Sergai,” tegas Juanda.
Bupati didampingi Wabup didepan pengunjuk rasa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap kemajuan desa. Ia memastikan bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Saya ucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat peduli desa. Saya juga akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh desa yang dilaporkan. Aspirasi ini akan kami tangani secepatnya,” tegas Bupati.
Kepala Inspektorat Sergai, Dimas Kurnianto menyampaikan kalau laporan ini akan kami pelajari dan segera kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkan, langkah masyarakat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Pasal 23 disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan peran serta untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan meminta bahan-bahan atau dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di 12 desa tersebut,” tandasnya.
Setelah berorasi, melalui perwakilan dari Kejari Sergai yang menerima mereka, hanya menyerahkan satu bundel berkas. (Biet)


























