MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Demi bisa menghisap sabu dan bermain judi online, Fitra Aditama (26) nekat mencuri handphone milik salah seorang karyawati sebuah toko di Jalan Timah, Sei Rengas II, Medan Area.
Warga Jalan Jalak, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan ini pun tak berkutik saat dicokok polisi.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi itu dilakukan Fitra seorang diri, Kamis (29/1/2026).
Ia memanfaatkan kelalaian pemilik handphone, Puan Maharani, saat meletakkan handphonenya di atas meja kerja.
Namun aksinya tak berjalan mulus. Perempuan yang tinggal di Martubung, Medan Labuhan itu mengetahuinya dan berteriak.
“Tersangka sempat hendak kabur namun langsung diamankan warga,” kata Yaqin, Minggu (1/2/2026).
Petugas yang menerima informasi itu turun ke lokasi dan mengamankannya.
Saat digeledah, petugas mendapati handphone milik Puan Maharani disembunyikan di celana dalamnya.
“Awalnya berkilah, setelah kita geledah kita temukan barang bukti handphone dan sebilah pisau cutter,” tuturnya.
Petugas pun memboyong Fitra ke Polsek Medan Area guna penyidikan lebih lanjut. Sementara Puan Maharani telah membuat laporan resmi ke polsek Medan Area.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Dari keterangan tersangka, ia nekat melakukan aksinya untuk bermain judol dan mengkonsumsi sabu,” ujarnya.



























