• Latest
  • Trending
  • All
Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

20 Februari 2024
Syah Afandin Terima Pengurus KNPI Langkat, Dorong Musda Jadi Ajang Konsolidasi Pemuda

Syah Afandin Terima Pengurus KNPI Langkat, Dorong Musda Jadi Ajang Konsolidasi Pemuda

15 Oktober 2025
Bupati Langkat Apresiasi Kontributor PAD 2024 yang Lampaui Target

Bupati Langkat Apresiasi Kontributor PAD 2024 yang Lampaui Target

15 Oktober 2025
Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

15 Oktober 2025
Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

15 Oktober 2025
Kahiyang Ayu Hadiri Secara Daring Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Papua

Kahiyang Ayu Hadiri Secara Daring Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Papua

15 Oktober 2025
Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

14 Oktober 2025
BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

14 Oktober 2025
PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

14 Oktober 2025
4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

14 Oktober 2025
Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

14 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

14 Oktober 2025
Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

14 Oktober 2025
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

by Yunsigar
20 Februari 2024
in HUKRIM
Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sejak bulan November 2023 lalu kepala sekolah SMKN 1 Stabat dijabat MK.L, S.Pd (nama inisial), maka sejak saat itu pula situasi manajemen sekolah mulai berubah.

Bahkan hubungan baik dengan rekan – rekan jurnalis yang sudah bermitra guna mengekspos kegiatan belajar anak-anak kini sudah tak ada lagi. oknum kepala tersebut terkesan enggan bermitra dengan jurnalis.

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

Jarak yang dibuat kepala sekolah kepada rekan jurnalis disinyalir adanya kegiatan ilegal yang diduga tak ingin diketahui oleh rekan jurnalis yang akhirnya tercium juga.

Kegiatan ilegal berbentuk pungli terhadap siswa/i begitu terang- terangan dilakukan bahkan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya itu seperti suatu perbuatan yang terkesan kebal hukum.

Adapun dugaan pungli yang dilakukannya saat ini yaitu pungutan uang sekolah setiap bulannya sebesar Rp50.000. Iuran tersebut dengan dalih uang komite sekolah.

Pengutipan yang dilakukan dengan cara ditunjuknya perwakilan dari siswa/i yang mengutip kepada temannya.

Setiap kelas ada perwakilan yang telah ditunjuk untuk melakukan pengutipan. Hal ini di katakan ketua LSM Reaksi (Republik Anti Korupsi) Provinsi Sumatera Utara Ramly, saat ditemui wartawan di Stabat belum lama ini.

Ramly menyampaikan, kami telah melakukan investigasi di sekolah SMKN 1 Stabat dan konfirmasi kepada beberapa orang siswa/i. Dari data yang kami peroleh bahwa sekolah SMKN 1 Stabat memiliki siswa/i sebanyak 2.096 orang, yang terbagi pada 12 jurusan dan 66 kelas.

Setiap siswa/i diduga diwajibkan membayar uang sekolah sebesar Rp50.000. Jika di hitung Rp50.000. x 2.096 orang = Rp104.800.000 setiap bulannya.

Maka perbuatan kepala sekolah SMKN 1 Stabat tersebut telah melanggar hukum yakni tindak pidana korupsi dan telah membuat orang tua siswa/i resah. Sebab negara hingga saat ini masih menanggung pembiayaan sekolah melalui Dana BOS ) Bantuan Operasional Sekolah).

Dan atas perbuatannya tersebut kami dari Redaksi Sumut akan membuat laporan kepada Tipikor Polda Sumut.

Terpisah, Mas’ud.SH.MH yang diketahui selama ini menjabat sebagai Pembina Komite Sekolah SMKN 1 Stabat yang juga berprofesi sebagai Pengacara saat ditemui wartawan di Kantor Hukum Mas’ud .SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv & Rekan Jl.Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (19/2/2024) siang saat dikonfirmasi perihal adanya aktivitas PUNGLI di sekolah SMKN 1 Stabat iya mengatakan, masa bakti saya pada pengurus komite sekolah SMKN 1 Stabat adalah periode 2020 s/d 2023 tepatnya bulan Agustus maka saya tidak mengetahui lagi perkembangan atau kegiatan pada sekolah tersebut selain itu saya juga hingga saat ini belum mengenal kepala sekolahnya.

Mengenai uang pungutan iuran sekolah, saya tidak mengetahui sebab pada masa saya sebagai pembina komite uang iuran sekolah tidak pernah ada, dan jika pun ada adalah uang sumbangan yang sifatnya tidak mengikat dari anggota komite berdasarkan kesepakatan untuk keperluan membayar honor tenaga guru honorer yang berjumlah 49 orang dengan jumlah gaji kurang lebih sebesar Rp1.000.000 per orang.

Maka sekolah memerlukan biaya untuk membayar biaya guru honorer sebesar Rp.49.000.000 setiap bulan yang dibayar dari uang sumbangan komite.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, pungutan sekolah adalah penerimaan biaya pendidikan, baik berupa uang, barang, maupun jasa pada satuan pendidikan dasar dari siswa, orang tua, atau wali secara langsung.

Pungutan bersifat wajib dan mengikat. Jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan, sedangkan pemberian sumbangan sekolah tidak ditentukan oleh satuan pendidikan.

Aturan tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan di atas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44 Tahun 2012. Salah satunya, Menteri bisa membatalkan pungutan dan atau sumbangan jika penyelenggara/satuan pendidikan melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai meresahkan masyarakat.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Stabat saat ditemui wartawan di sekolah SMKN 1 Stabat (19/2/2024) pagi, salah seorang guru mengatakan jika kepala sekolah tidak bisa ditemui berhubung sedang rapat. (LKT)

Post Views: 84
Tags: Berdalih Uang IuranDiduga Kasek SMKNKomite SekolahRatusan JutaStabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In