• Latest
  • Trending
  • All
Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

20 Februari 2024
IRGC Menembak Jatuh Drone MQ-9 dan Hancurkan Radar FP-132 Amerika di Qatar

IRGC Menembak Jatuh Drone MQ-9 dan Hancurkan Radar FP-132 Amerika di Qatar

1 Maret 2026
Antisipasi Tindak Kejahatan, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas dan Personil Patroli Wilayah Rawan

Antisipasi Tindak Kejahatan, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas dan Personil Patroli Wilayah Rawan

1 Maret 2026
Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum Polsek Sosa

Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum Polsek Sosa

1 Maret 2026
Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

1 Maret 2026
Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

1 Maret 2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

1 Maret 2026
Ini Alasan Trump Menyerang Iran

Ini Alasan Trump Menyerang Iran

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Gugurnya Khamenei, Iran Tetapkan Masa Berkabung 40 Hari

1 Maret 2026
Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Ali Khamenei Gugur

1 Maret 2026
Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

1 Maret 2026
Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

1 Maret 2026
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

by Yunsigar
20 Februari 2024
in HUKRIM
Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sejak bulan November 2023 lalu kepala sekolah SMKN 1 Stabat dijabat MK.L, S.Pd (nama inisial), maka sejak saat itu pula situasi manajemen sekolah mulai berubah.

Bahkan hubungan baik dengan rekan – rekan jurnalis yang sudah bermitra guna mengekspos kegiatan belajar anak-anak kini sudah tak ada lagi. oknum kepala tersebut terkesan enggan bermitra dengan jurnalis.

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Jarak yang dibuat kepala sekolah kepada rekan jurnalis disinyalir adanya kegiatan ilegal yang diduga tak ingin diketahui oleh rekan jurnalis yang akhirnya tercium juga.

Kegiatan ilegal berbentuk pungli terhadap siswa/i begitu terang- terangan dilakukan bahkan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya itu seperti suatu perbuatan yang terkesan kebal hukum.

Adapun dugaan pungli yang dilakukannya saat ini yaitu pungutan uang sekolah setiap bulannya sebesar Rp50.000. Iuran tersebut dengan dalih uang komite sekolah.

Pengutipan yang dilakukan dengan cara ditunjuknya perwakilan dari siswa/i yang mengutip kepada temannya.

Setiap kelas ada perwakilan yang telah ditunjuk untuk melakukan pengutipan. Hal ini di katakan ketua LSM Reaksi (Republik Anti Korupsi) Provinsi Sumatera Utara Ramly, saat ditemui wartawan di Stabat belum lama ini.

Ramly menyampaikan, kami telah melakukan investigasi di sekolah SMKN 1 Stabat dan konfirmasi kepada beberapa orang siswa/i. Dari data yang kami peroleh bahwa sekolah SMKN 1 Stabat memiliki siswa/i sebanyak 2.096 orang, yang terbagi pada 12 jurusan dan 66 kelas.

Setiap siswa/i diduga diwajibkan membayar uang sekolah sebesar Rp50.000. Jika di hitung Rp50.000. x 2.096 orang = Rp104.800.000 setiap bulannya.

Maka perbuatan kepala sekolah SMKN 1 Stabat tersebut telah melanggar hukum yakni tindak pidana korupsi dan telah membuat orang tua siswa/i resah. Sebab negara hingga saat ini masih menanggung pembiayaan sekolah melalui Dana BOS ) Bantuan Operasional Sekolah).

Dan atas perbuatannya tersebut kami dari Redaksi Sumut akan membuat laporan kepada Tipikor Polda Sumut.

Terpisah, Mas’ud.SH.MH yang diketahui selama ini menjabat sebagai Pembina Komite Sekolah SMKN 1 Stabat yang juga berprofesi sebagai Pengacara saat ditemui wartawan di Kantor Hukum Mas’ud .SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv & Rekan Jl.Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (19/2/2024) siang saat dikonfirmasi perihal adanya aktivitas PUNGLI di sekolah SMKN 1 Stabat iya mengatakan, masa bakti saya pada pengurus komite sekolah SMKN 1 Stabat adalah periode 2020 s/d 2023 tepatnya bulan Agustus maka saya tidak mengetahui lagi perkembangan atau kegiatan pada sekolah tersebut selain itu saya juga hingga saat ini belum mengenal kepala sekolahnya.

Mengenai uang pungutan iuran sekolah, saya tidak mengetahui sebab pada masa saya sebagai pembina komite uang iuran sekolah tidak pernah ada, dan jika pun ada adalah uang sumbangan yang sifatnya tidak mengikat dari anggota komite berdasarkan kesepakatan untuk keperluan membayar honor tenaga guru honorer yang berjumlah 49 orang dengan jumlah gaji kurang lebih sebesar Rp1.000.000 per orang.

Maka sekolah memerlukan biaya untuk membayar biaya guru honorer sebesar Rp.49.000.000 setiap bulan yang dibayar dari uang sumbangan komite.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, pungutan sekolah adalah penerimaan biaya pendidikan, baik berupa uang, barang, maupun jasa pada satuan pendidikan dasar dari siswa, orang tua, atau wali secara langsung.

Pungutan bersifat wajib dan mengikat. Jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan, sedangkan pemberian sumbangan sekolah tidak ditentukan oleh satuan pendidikan.

Aturan tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan di atas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44 Tahun 2012. Salah satunya, Menteri bisa membatalkan pungutan dan atau sumbangan jika penyelenggara/satuan pendidikan melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai meresahkan masyarakat.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Stabat saat ditemui wartawan di sekolah SMKN 1 Stabat (19/2/2024) pagi, salah seorang guru mengatakan jika kepala sekolah tidak bisa ditemui berhubung sedang rapat. (LKT)

Post Views: 173
Tags: Berdalih Uang IuranDiduga Kasek SMKNKomite SekolahRatusan JutaStabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In