• Latest
  • Trending
  • All
Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar

Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar

10 Mei 2025
PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

27 Februari 2026
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

27 Februari 2026
Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

27 Februari 2026
IM3 Wujudkan Transparansi Program Loyalitas, Grand Prize IMPoin Diserahkan di Medan

IM3 Wujudkan Transparansi Program Loyalitas, Grand Prize IMPoin Diserahkan di Medan

27 Februari 2026
Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

27 Februari 2026
Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

27 Februari 2026
‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

27 Februari 2026
Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

27 Februari 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

27 Februari 2026
Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

27 Februari 2026
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar

BNI dan Pengembang Digugat

by redaksi3
10 Mei 2025
in HUKRIM
Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Armanta Bukit, warga Tanah Karo,m mengaku menjadi korban ketidakadilan. Tabungannya senilai Rp200 juta di BNI Kabanjahe dikuras habis, pinjaman sebesar Rp140 juta tak kunjung dicairkan, dan rumah KPR miliknya di Graha Mandala Kabanjahe justru dibongkar secara sepihak.

Tak tinggal diam, Armanta menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak BNI dan pengembang perumahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Mahkamah Agung (MA), hingga Peninjauan Kembali (PK). Namun, perjuangan hukumnya selama 22 tahun kandas di semua tingkatan—seluruh gugatannya ditolak.

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

“Saya sudah cukup sabar. Tapi saya akan bongkar dan viralkan kebobrokan BNI Kabanjahe ini. Tabungan saya habis, pinjaman tak dicairkan, rumah pun dibongkar,” kata Armanta Bukit melalui sambungan telepon, Jumat (9/5/2025).

Armanta menuturkan, kejadian bermula pada tahun 2003 saat ia masih tinggal di Jakarta. Karena harus sering bolak-balik ke Kabanjahe, ia memutuskan membeli rumah KPR di Graha Mandala. Ia kemudian bertemu dengan Arnold Napitupulu yang mengaku sebagai pegawai BNI Kabanjahe dan menyetorkan uang panjar sebesar Rp50 juta.

Selama satu tahun pertama, Armanta dan keluarganya menempati rumah tersebut tanpa masalah. Namun setelah terjadi keretakan dalam rumah tangga, ia pindah ke Medan. Setelah itu, rumahnya dibongkar oleh pihak BNI dan pengembang karena ia dianggap gagal membayar cicilan.

“Bukan hanya rumah yang dibongkar, uang saya di rekening pun habis dikuras, dan pinjaman yang saya ajukan Rp140 juta juga tak dicairkan,” tegasnya.

Merasa ditipu, Armanta didampingi kuasa hukumnya, S. Firdaus Tarigan SH, SE, MM, CLA dan James Bangun SH, menggugat ke pengadilan. Namun, gugatan di PN Kabanjahe ditolak. Hal serupa terjadi saat ia mengajukan banding ke PT Medan dan kasasi ke MA—semuanya ditolak. Bahkan Peninjauan Kembali (PK) pun berujung sama: kandas.

Menanggapi kasus ini, kuasa hukum Armanta, S. Firdaus Tarigan menyebut peristiwa yang dialami kliennya sebagai bentuk penzoliman hukum yang sangat menyakitkan dan terstruktur.

“Kami akan menyurati Komisi Yudisial (KY) RI untuk meminta pemeriksaan terhadap para hakim yang menangani kasus ini,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, berdasarkan bukti kepemilikan, rumah yang dibeli Armanta telah sah secara hukum. Karena itu, tindakan pengembang—dalam hal ini Sentosa Tarigan—yang mengambil alih rumah kliennya dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

“Begitu sulitnya mencari kebenaran dan keadilan di negeri ini,” ucap Firdaus. (RED)

Post Views: 186
Tags: Armanta BukitBNI KabanjaheCari KeadilanNasabahPengadilan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In