• Latest
  • Trending
  • All
4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

20 November 2023
Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

9 September 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

9 September 2025
Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

9 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

9 September 2025
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Ini Pesan Bobby Nasution!

Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Ini Pesan Bobby Nasution!

9 September 2025
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target Bobby Nasution 

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target Bobby Nasution 

9 September 2025
Gubernur Bobby Nasution Bahas Sumut Bersama Peserta Didik Sespimti Polri

Gubernur Bobby Nasution Bahas Sumut Bersama Peserta Didik Sespimti Polri

9 September 2025
2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

9 September 2025
Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD Sumut

Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD Sumut

9 September 2025
Saat Peringati Haornas ke-42, Wagub Sumut Ajak Budayakan Olahraga Sejak Dini

Saat Peringati Haornas ke-42, Wagub Sumut Ajak Budayakan Olahraga Sejak Dini

9 September 2025
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

9 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Rabu, September 10, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

by Zulham
20 November 2023
in HUKRIM
4 Begal Sadis Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara

Sidang perkara perampokan oleh kawanan begal terhadap seorang mahasiswa UMSU yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Empat pelaku begal sadis yang membunuh seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, di Jalan Mustafa Medan, Sumatera Utara, akhirnya dituntut 12 tahun penjara.

“Menuntut terdakwa Nur Ahmad Aulia alias Amek, Andriyansyah alias Andre, Muhammad Riski alias Aceh dan Rafli Zafana alias Kedoy (berkas terpisah) selama 12 tahun penjara,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Aprilda Yanti Hutasuhut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/11/2023) sore.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Ia mengatakan, jaksa meyakinkan empat terdakwa melanggar Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Inti pasal itu, kata Aprilda, yaitu mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkam melarikan diri sendiri.

Atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang bukti yang dicuri yang mengakibatkan luka berat atau matinya orang yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada di rumah, di jalan.

“Hal yang memberatkan empat terdakwa mengakibatkan trauma kepada saksi korban Ilham Azhari dan menyebabkan Insanul Anshori Hasibuan meninggal dunia,” ucapnya.

Sementara hal yang meringankan kata
Aprilda terdakwa berjanji tidak mengulangi kembali, bersikap sopan dan belum dihukum.

Setelah membacakan tuntutan dari jaksa, majelis hakim yang diketuai oleh Sarma Siregar melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pekan depan.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UMSU Insanul Anshori Hasibuan, tewas dibegal di Jalan Mustafa Medan pada, 14 Juni 2023 dini hari lalu. (red)

 

 

Post Views: 45
Tags: BegalMahasiswa UMSUPN Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In