• Latest
  • Trending
  • All
1 Bulan Berstatus DPO, Mantan Rektor UINSU Prof Saidurrahman Masih Diburu

1 Bulan Berstatus DPO, Mantan Rektor UINSU Prof Saidurrahman Masih Diburu

3 September 2023
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

1 Bulan Berstatus DPO, Mantan Rektor UINSU Prof Saidurrahman Masih Diburu

by Ratih
3 September 2023
in HUKRIM
1 Bulan Berstatus DPO, Mantan Rektor UINSU Prof Saidurrahman Masih Diburu
FacebookWhatsappTelegram

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Saidurrahman, yang tepat 1 bulan sudah menyandang status DPO. (Istimewa)


Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Tepat 1 bulan menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Saidurrahman masih diburu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan Mochammad Ali Rizza ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023) sore. 

Ia menyebutkan, bahwa Saidurrahman masih dalam perburuan atau buron usai ditetapkan sebagai DPO pada 3 Agustus 2023 lalu.

“Yang bersangkutan belum tertangkap ataupun menyerahkan diri,” sebut Mochammad Ali Rizza.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar Saidurrahman segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO. 

“Kami imbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Diketahui, Saidurrahman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program wajib ma’had bagi mahasiswa UINSU angkatan 2020 pada Juli 2023 lalu.

Mantan Rektor UINSU itu resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan tim Pidsus Kejari Medan pada 30 Maret 2023 lalu. 

Ia pun dinyatakan ikut bermain dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp956 juta tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, Kejari Medan telah memanggil Saidurrahman sebanyak 3 kali, panggilan terakhir pada 3 Agustus 2023 lalu. 

Dari ketiga panggilan tersebut, tak satu pun panggilan dihadiri Saidurrahman. Panggilan tersebut guna memintai keterangan Saidurrahman sebagai saksi maupun untuk dilakukan penahanan saat ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, tak hanya Saidurrahman yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan ada 2 orang lainnya. 

Yaitu, eks Kepala Pusat Pengembangan dan Bisnis (Pusbangnis) UINSU, Sangkot Azhar Rambe dan Evy Novianti Siregar selaku Staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusbangnis UINSU.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(red)

Post Views: 99
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In