JATENG (HARIANSTAR.COM) – Video dua pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, mesum di Kamar jenazah dan viral di Sejumlah media sosial mengungkap sejumlah fakta.
Video mesum itu tengah viral dan diburu warganet dengan frasa ‘link video rsud kudus’.
Dalam video yang berbedar, memperlihatkan seorang lelaki dan perempuan melakukan aksi tak senonoh.
Terhadap video viral itu, pihak manajemen rumah sakit pun kemudian melakukan pengusutan secara internal.
Di Mana terungkap sejumlah fakta yakni video 2020.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam mengungkapkan kejadian dalam video yang beredar itu terjadi pada 2020 silam.
“Video itu direkam tahun 2020,” ungkap Abdul dalam keterangannya di RSUD Loekmono Hadi Kudus, kemarin.
Kendati demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti peristiwa yang melibatkan pegawainya itu secara profesional.
“Meski kejadiannya lama, kami sebagai manajemen sekarang tetap harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul turut menjelaskan kedua pegawai yang diduga berbuat mesum dan terekam CCTV, telah dibebastugaskan.
Ia menyebut surat keputusan pembebastugasan tersebut dikeluarkan pihaknya pada Senin (5/1/2026).
“Keduanya dibebastugaskan sampai nanti ada keputusan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut penuturannya, pembebastugasan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal dan menjaga situasi tetap kondusif pelayanan.
Selain itu, langkah tegas tersebut, lanjutnya guna mencegah gangguan psikologis yang dapat mempengaruhi kinerja pegawai selama proses pemeriksaan internal berlangsung.
“Tentu secara psikologis mereka tidak bisa bekerja maksimal. Maka untuk menghindari konflik dan gangguan pelayanan, kami membebastugaskan dulu,” ungkapnya.
Dalam pengusutan kasus, manajemen RSUD juga telah melakukan klarifikasi dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini, kami sudah memanggil lima orang saksi dan pihak yang diduga terlibat,” jelas Abdul.
“Semua akan dibuatkan berita acara sebagai dasar laporan ke Pemkab Kudus dan Inspektorat untuk tindak lanjut,” sambungnya.
Nantinya, lanjut Abdul apabila hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran regulasi kepegawaian, manajemen memastikan sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat,” tegasnya.
Abdul menyampaikan pihak manajemen RSUD juga menelusuri kemungkinan adanya pihak internal yang merekam dan menyebarkan rekaman CCTV tersebut.
Ia menekankan, jika terdapat pegawai yang terbukti menyalahgunakan akses CCTV dan menyebarkan rekaman, maka akan dikenakan sanksi disiplin.
“Kalau nanti terbukti ada pihak internal yang menyebarkan video, tentu juga akan kami tindak sesuai aturan, bisa sanksi ringan, sedang, atau berat,” katanya.
Pihak RSUD dr Loekmono Hadi Kudus melakukan evaluasi pengelolaan sistem keamanan, buntut beredarnya video mesum pegawainya tersebut.
Salah satunya, kata Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, yakni akses terhadap server CCTV.
“Server CCTV kini kami kunci dan aksesnya hanya dipegang satu orang,” ucapnya.
Ia menjelaskan langkah tersebut penting guna memperketat keamanan dan pengelolaan data.



























