• Latest
  • Trending
  • All
Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan

Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan

13 November 2024
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan, Lebih dari 250 Orang Tewas dan 500 Lainnya Luka-luka

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan, Lebih dari 250 Orang Tewas dan 500 Lainnya Luka-luka

1 September 2025
550 Mantan Pejabat Keamanan Israel Desak AS Hentikan Genosida Gaza

550 Mantan Pejabat Keamanan Israel Desak AS Hentikan Genosida Gaza

1 September 2025
Kalender Jawa 1 September 2025: Ini Watak Pemilik Weton Senin Legi 

Kalender Jawa 1 September 2025: Ini Watak Pemilik Weton Senin Legi 

1 September 2025
Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

1 September 2025
Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

1 September 2025
Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

1 September 2025
FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

1 September 2025
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan

by Abi
13 November 2024
in HEADLINE, PERISTIWA
Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan eks karyawan PT Macan Yaohan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti No. 38A, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Diketahui, perusahaan yang lebih dikenal dengan nama Supermarket Macan Yaohan ini sudah bangkrut pada 2015 silam dan memberhentikan seluruh karyawan tanpa pesangon apa pun.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan, Lebih dari 250 Orang Tewas dan 500 Lainnya Luka-luka

550 Mantan Pejabat Keamanan Israel Desak AS Hentikan Genosida Gaza

Kalender Jawa 1 September 2025: Ini Watak Pemilik Weton Senin Legi 

Salah satu eks karyawan PT Macan Yaohan, Hermalia, dalam orasinya mengaku sudah bertahun-tahun bekerja dan mengabdi untuk perusahaan yang sudah dibuka sejak 1985 ini, akan tetapi malah dipecat begitu saja.

“Kami sudah bekerja keras selama bertahun tahun, mengabdikan tenaga dan waktu kami untuk perusahaan ini. Namun, setelah perusahaan berhenti beroperasi, hak pesangon yang menjadi hak kami hingga kini belum dibayarkan,” sebutnya, Selasa (12/11/2024).

Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya yang lain merasa tidak mendapatkan keadilan hingga saat ini. Bahkan, kata Hermalia, pengadilan sebagai tempat mencari keadilan pun seakan tak dapat diharapkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan. Bahkan saat ini pengadilan tempat kami mencari keadilan tidak berpihak kepada kami untuk membantu kami yang puluhan tahun mencari keadilan,” ungkapnya.

Para karyawan pun menyebut PT Macan Yaohan meninggalkan tanggung jawab untuk memenuhi hak pesangon dari pegawainya. Perusahaan yang pernah diwakili oleh Kuasa Hukun Ali Leonardi ini juga dinilai bersikap tak peduli dari semua tuntutan karyawannya.

Lanjut Hermalia, begitu juga dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menunjukkan sikap seolah enggan menyelesaikan tuntutan dari para eks karyawan PT Macan Yaohan.

“Akibat dari lambannya pemenuhan hak pesangon yang diajukan ke PN Medan, satu persatu eks karyawan PT Macan Yaohan yang menggugat Macan Yaohan meninggal dunia, karena menunggu datangnya keadilan yang telah diharapkan bertahun lamanya,” terangnya.

Melalui aksi ini, Rima yang merupakan massa aksi lainnya berharap PHI pada PN Medan dapat segera melakukan pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita supaya dapat membayar pesangon para karyawan.

“Kami berharap melalui aksi yang kami lakukan hari ini, PHI pada PN Medan segera melelang barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita untuk membayarkan pesangon yang telah kami tunggu puluhan tahun lamanya,” harapnya.

Sementara itu, Surya Dermawan Nasution selaku pimpinan aksi mendesak PN Medan melalui perpanjangan tangan PT Medan supaya tidak memperlambat proses pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan.

“Sudah sepatunya PN Medan tidak memperlambat proses lelang dan menunda-nunda pembayaran pesangon. Eks karyawan PT Macan Yaohan sudah diingkari haknya oleh pengusaha yang menghisap tenaga mereka sejak muda. Sementara, pengadilan tidak juga proaktif dalam proses memberikan keadilan,” ketusnya.

Oleh sebab itu, lanjut Surya, pihaknya mendatangi PT Medan untuk mengadukan dan menuntut supaya pihak pengadilan menuntaskan segala persoalan dan hambatan para pencari keadilan khususnya eks karyawan PT Macan Yaohan.

“Bahkan, kemungkinan adanya mafia hukum dan mafia peradilan yang menjadi penghalang proses pencairan pesangon eks karyawan PT Macan Yaohan,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT Macan Yaohan yang dimiliki mendiang Hardie Leong telah digugat oleh ratusan eks karyawannya ke PHI pada PN Medan sejak 2015 lalu. Kini, satu persatu eks karyawan yang mengajukan gugatan tersebut menyerah, karena tak adanya kepastian.

Meski gugatan tersebut telah dimenangkan oleh para eks karyawan, akan tetapi perusahaan yang terletak di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ini tak juga membayarkan pesangon kepada para karyawannya.

Salah satu aset perusahaan PT Macan Yaohan berupa rumah toko (ruko) No. 28 milik mendiang Hardi Leong di Jalan Merbau, Komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah, telah disita pada 2021 lalu oleh PN Medan.

Namun, sama juga sampai saat ini masih belum ada pembayaran sepeser pun yang diterima oleh para eks karyawan lantaran proses lelang objek yang sita tersebut tak kunjung diselesaikan dengan berbagai macam alasan.(zul)

 

 

 

Post Views: 38
Tags: Aksieks karyawanKantor Pengadilan TinggiPT Macan YaohanPT MedanPuluhanUnjuk Rasa
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan, Lebih dari 250 Orang Tewas dan 500 Lainnya Luka-luka
HEADLINE

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan, Lebih dari 250 Orang Tewas dan 500 Lainnya Luka-luka

1 September 2025
5
550 Mantan Pejabat Keamanan Israel Desak AS Hentikan Genosida Gaza
HEADLINE

550 Mantan Pejabat Keamanan Israel Desak AS Hentikan Genosida Gaza

1 September 2025
3
Kalender Jawa 1 September 2025: Ini Watak Pemilik Weton Senin Legi 
HEADLINE

Kalender Jawa 1 September 2025: Ini Watak Pemilik Weton Senin Legi 

1 September 2025
2
Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR
HEADLINE

Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

1 September 2025
10
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi
HEADLINE

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
9
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol
HEADLINE

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
11
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In