• Latest
  • Trending
  • All
PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

17 April 2023
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

by Ratih
17 April 2023
in HEADLINE
PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, untuk areal Sport Center Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sudah sesuai ketentuan dan perundang-undangan. 

Penegasan ini disampaikan Ganda Wiatmadja, Kepala Bagian Hukum PTPN 2 kepada wartawan di Tanjung Morawa, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan Ganda, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bukan melalui mekanisme jual beli. Bahkan, pengadaan tanah untuk lahan Sport Center adalah melalui Satuan Tugas A dan Satuan Tugas B. 

Areal Sport Center yang akan dijadikan kawasan pusat olahraga, khususnya untuk menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 adalah murni aset PTPN 2 sesuai Surat Keputusan Menteri Agraria No.Sk.24/HGU/1965 tanggal 10 Juni 1965 tentang Pemberian HGU kepada PPN Tembakau Terletak Sumatera Timur Jo Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.10/HGU/BPN/2004 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dengan pemberian jangka HGU selama 35 tahun. Sedangkan, jumlah Total areal seluruhnya adalah 1.360, 69 hektare, termasuk areal Sport Center di Desa Sena tersebut.

Menindaklanjuti SK BPN No.10/HGU/BPN/2004, PTPN 2 telah mengajukan permohonan pendaftaran untuk penerbitan sertipikat serta memenuhi kewajiban sebagaimana diisyaratkan dalam SK 10 tersebut. 

Meskipun lahan Sport Center belum diterbitkan sertipikat HGU-nya, akan tetapi sesuai Peraturan BUMN No.02/MBU/2010 tentang Tata Cara Pengahapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva BUMN, lahan Sport Center statusnya masih aset PTPN 2.

Berdasarkan Pasal 40 UU No.2 tahun 2012 jo pasal 24 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) No.71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pada intinya menyatakan pihak yang berhak menerima ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum salah satunya adalah pihak pemegang dasar penguasaan atas tanah yang diterbitkan pejabat berwenang.

“SK No.24 dan SK No.10 merupakan surat dasar penguasaan tanah, sehingga PTPN 2 adalah pihak yang berhak menerima ganti rugi atas pelepasan tanah untuk Sport Center.  Dengan demikian pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada PTPN II telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ganda. (ari)

Post Views: 178
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan
HEADLINE

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!
HEADLINE

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!
HEADLINE

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham
HEADLINE

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru
HEADLINE

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!
HEADLINE

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In