• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Gerebek Penyelewengan Solar Bersubsidi di Martubung, Belasan Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka

Polda Sumut Gerebek Penyelewengan Solar Bersubsidi di Martubung, Belasan Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka

4 September 2023
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

21 Oktober 2026
Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

21 Oktober 2026
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Gerebek Penyelewengan Solar Bersubsidi di Martubung, Belasan Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka

by Ratih
4 September 2023
in HEADLINE
Polda Sumut Gerebek Penyelewengan Solar Bersubsidi di Martubung, Belasan Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka
FacebookWhatsappTelegram
Wadir Reskrimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubbid Penmas AKBP Sony Siregar di TKP, Senin (4/9/2023) sore.


Baca Juga

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka kasus gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Dari penggerebekan itu kita mengamankan sejumlah orang (sebelas orang). Dari sebelas orang itu kita sudah menetapkan 4 orang tersangka,” terang Wadir Reskrimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sony Siregar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (4/9/2023) sore. 

Keempat tersangka YP, APH, CHS dan K, sambung Deny, rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri. “Dibawa ke Jakarta untuk pendalaman,” katanya. 

Menurut dia, saat penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 baby tank berisi solar, 12 baby tank kosong, 2 unit mesin pompa beserta selang, 1 unit truk box BK 8065 MO, 1 unit mobil box BK 8941 CM yang berisi tanki modifikasi dalam box yang berisi solar, 1 unit mobil box BK 8620 DK yang berisi baby tanki 3 buah, dan 1 bundel buku catatan keluar masuk BBM jenis solar. 

“Untuk saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut,” ungkapnya. 

Para pelaku, masih Deni, dikenakan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja jo pasal 55 atau pasal 56 KUHP. 

“Penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM, bahan bakar gas yang subsidi atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun,” ungkapnya. 

Modus kejahatan ini, lanjutnya, keempat tersangka ini mendatangi SPBU yang ada di Medan dan Belawan untuk membeli solar subsidi. “Mobil yang mereka pakai tangkinya sudah dimodifikasi. Kemudian mereka membeli solar di SPBU yang ada di Medan dan Belawan,” sebutnya.

Keempatnya memiliki peran sebagai operator. “Mereka memiliki barcode untuk membeli solar,” katanya. 

Setelah membeli, sambungnya, solar subsidi itu kemudian disimpan di gudang itu. “Mereka menjual kembali ke perusahaan perusahaan,” katanya. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka sudah satu bulan melakukan kegiatan yang melanggar pasal 55 ini. 

“Kalau gudang ini sudah ada satu tahun. Tapi mereka melakukan kegiatan penimbunan baru satu bulan. Masih kita dalami lagi,” pungkasnya.(zul)

Post Views: 134
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 
HEADLINE

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In