• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Curanmor Dihajar Massa Diamankan ke Polsek Medan Area

Pelaku Curanmor Dihajar Massa Diamankan ke Polsek Medan Area

3 Juli 2023
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

16 Oktober 2026
Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

16 Oktober 2026
Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

16 Oktober 2026
Muscab X, Mas.ud SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPP Langkat Periode 2026–2031

Muscab X, Mas.ud SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPP Langkat Periode 2026–2031

16 Oktober 2026
Cegah Geng Motor hingga Begal, Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari

Cegah Geng Motor hingga Begal, Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari

16 Oktober 2026
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Curanmor Dihajar Massa Diamankan ke Polsek Medan Area

by Ratih
3 Juli 2023
in HEADLINE
Pelaku Curanmor Dihajar Massa Diamankan ke Polsek Medan Area
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan Guta Kos Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7/2023) siang. 

Pelaku bernama Moris Dian Hasibuan (32), warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas. Dia sempat dihajar massa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan, saat itu pihaknya mendapat pengaduan masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor yang ditangkap massa. 

Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan tersangka dari amukan massa dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur. 

“Anggota kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan tersangka kepada polisi,” kata Harles Gultom, Senin (3/7/2023).

Petugas kemudian mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sebelumnya, pelaku berniat mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum.

Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(red)

Post Views: 143
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 
HEADLINE

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS
HEADLINE

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In