• Latest
  • Trending
  • All
Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

10 Desember 2025
Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

22 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

22 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

22 Februari 2026
Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

22 Februari 2026
Infrastruktur Kawasan Industri Medan II Mabar Memprihatinkan, Jalan Berlubang dan Lampu Padam Tuai Sorotan

Infrastruktur Kawasan Industri Medan II Mabar Memprihatinkan, Jalan Berlubang dan Lampu Padam Tuai Sorotan

22 Februari 2026
Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

22 Februari 2026
Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

22 Februari 2026
PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

22 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

by Ratih
10 Desember 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

Terdakwa DS Lesbian yang nekat perkosa janda dua anak di Mojokerto. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MOJOKERTO (HARIANSTAR.COM) – Kisah Lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) nekat perkosa janda anak dua, MZ (35) berujung di kursi pesakitan.

Lesbian itu kini harus menjalani proses pengadilan dan menanti putusan hukuman yang akan diterimanya.

Baca Juga

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

Kisah itu terungkap dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Dalam sidang yang digelar tertutup di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto DS diperiksa sebagai terdakwa.

MZ pun mengungkap kisah pahit yang dialaminya.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Gondang, Mojokerto mengaku bekerja di salon potong rambut dan rias pengantin milik saudaranya.

Dalam perkara ini, MZ dan 2 temannya berinisial PH (18) dan FU (30) telah diperiksa sebagai saksi.

MZ mengaku kenal terdakwa DS melalui DM TikTok sekitar April 2025.

Kemudian dua perempuan ini bertukar nomor WhatsApp. Tak sampai satu bulan, DS menganggap MZ sebagai istrinya.

“Saya disuruh panggil dia suami. Saya lakukan karena saya tergiur dengan uang, saya anggap hubungan sebatas di dunia maya,” kata MZ dilansir dari sejumlah laman Rabu (10/12/2025).

Selama menjalani asmara dunia maya, lanjut MZ, dirinya kerap melayani keinginan DS berbuat asusila.

Motivasinya sebatas agar mendapatkan kiriman uang dari terdakwa.

“Setiap selesai melakukan sesuai keinginan dia, saya ditransfer uang Rp 2-3 juta, Rp 4 juta juga pernah,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, kata MZ, rupanya DS ingin menikahinya.

Lesbian asal Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini nekat datang ke Mojokerto. Terdakwa meminta dikenalkan dengan orang tua MZ.

Tentu saja MZ yang merasa dirinya perempuan normal, menolak permintaan DS.

Selain enggan bertemu, janda dua anak ini juga memblokir nomor WhatsApp DS. Namun, DS tak kehabisan akal. Ia menghubungi teman MZ berinial FU.

“Lewat teman saya dia bilang akan mencari saya sampai ketemu, saya akan dibunuh di depan keluarga saya. Dia ancam menyebarkan video saya. Saya kan takut,” terangnya.

Oleh sebab itu, MZ menemui DS yang kos di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DS sudah 3 hari menginap di kos tersebut.

Untuk berjaga-jaga, pagi itu, MZ ditemani PH dan FU. Ia dan PH masuk ke kamar kos saat DS sedang dipijat seorang perempuan.

Sedangkan FU menunggu di luar kamar kos. Setelah tukang pijat keluar, DS mengunci kamar kos.

 

Disaksikan PH, teman perempuan MZ, ketika itu DS kembali meminta dikenalkan dengan keluarga MZ. Sebab DS ingin menikahi MZ.

Lagi-lagi MZ tegas menolak permintaan terdakwa. Penolakan tersebut membuat DS naik pitam.

“Dia marah dan meminta semua uangnya dikembalikan. Saya sanggup mengembalikan dengan syarat ada surat perjanjian kalau dia tidak akan menggangu saya lagi,” jelasnya.

Menurut MZ, total uang yang diminta kembali oleh DS mencapai Rp 100 juta.

“Kemarin di persidangan katanya yang dikasih ke saya sekitar Rp 100 juta. Saya tidak minta, saya janda kan cari uang, kan dia dapat imbalan,” cetusnya.

Respons MZ membuat DS semakin kalap. Terdakwa diduga mengambil pisau cutter, lalu menodongkannya ke wajah MZ.

DS juga diduga mengancam akan melukai PH apabila menolak diam di dalam kamar kos.

Saat itulah, DS diduga melancarkan aksinya memerkosa MZ. Sedangkan MZ hanya bisa pasrah menerima sejumlah dugaan kekerasan seksual dari terdakwa. PH yang ketakutan juga tak kuasa menolong korban.

“Saat cutter ditaruh di kasur, saya tendang kepalanya sampai membentur dinding. Kemudian saya teriak sehingga teman saya (FU) gedor pintu,” ujar MZ.

FU yang mengedor pintu kamar kos membuat DS ketakutan. Sehingga terdakwa membuka pintu. Kesempatan ini dimanfaatkan MZ untuk memakai baju, lalu kabur bersama PH dan FU dari kos tersebut.

MZ lantas melaporkan DS ke Polres Mojokerto. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi menangkap DS pada Sabtu (12/7/2025).

Saat itu, pelaku ditahan di Rutan Polres Mojokerto. DS dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Harapan saya biar dia dihukum sesuai perbuatannya supaya kapok, biar tak ada korban selanjutnya,” ungkap MZ.

 

 

Post Views: 254
Tags: Kisah Lesbian Berujung PenjaraKursi PesakitanLesbian perkosa jandaMojokertoSidang di Pengadilan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay
HEADLINE

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

22 Februari 2026
Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!
HEADLINE

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

22 Februari 2026
PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial
HEADLINE

PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

22 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !
HEADLINE

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In