• Latest
  • Trending
  • All
Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung

Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung

7 Mei 2025
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung

by Yunsigar
7 Mei 2025
in EKONOMI
Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Modus kejahatan untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dari waktu ke waktu semakin canggih.

Tidak sedikit korban yang berjatuhan akibat tipu daya yang dilakukan para pelaku kejahatan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Kali ini, mulai marak kasus penipuan dengan modus meminta tarif uang kebersihan atau uang sampah ke beberapa toko atau tempat usaha.

Seperti yang dialami oleh Ansah Tarigan, pemilik outlet makanan Tarnas Kebab yang berada di kawasan Tembung.

Diceritakan Ansah, yang berprofesi sebagai wartawan, kejadian itu bermula saat karyawannya yang menjaga outlet Tarnas Kebab didatangi oleh seorang pria yang tidak dikenal pada Selasa (6/5/2025) siang.

Pria tersebut menyampaikan adanya iuran uang sampah sebesar Rp89 ribu. Kutipan uang kebersihan tersebut diklaimnya telah diketahui oleh pemilik outlet.

“Tadi saya ditelpon istri. Katanya karyawan yang jaga outlet Tarnas Kebab didatangi seorang pria meminta uang kebersihan sebesar Rp89 ribu. Awalnya karyawan kami tidak mau memberikan. Karyawan minta agar menelpon kami dulu selaku pemilik outlet, tapi pelaku bersikeras sudah menelpon. Pelaku berbicara lewat telepon dengan seseorang yang diklaimnya adalah kami selaku pemilik. Padahal itu tidak benar. Akhirnya karyawan pun memberikan uang yang diminta pelaku,” kata Ansah yang juga Sekretaris Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut).

Ansah, yang sehari-harinya meliput berita di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pun mengimbau kepada pemilik usaha agar berhati-hati dengan modus serupa.

“Saya imbau kepada kawan-kawan yang lain hati-hati dengan penipuan modus uang kebersihan. Kalau bisa, apabila ada orang yang datang dengan modus yang serupa, videokan saja orangnya. Jadi gampang menandai orangnya setelah videonya viral,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 276
Tags: Moduspelaku usahaPenipuantembungUang KebersihanWaspada
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan
EKONOMI

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM
EKONOMI

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia
EKONOMI

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways
EKONOMI

Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In