• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home EKONOMI

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

adminmetro
14 November 2024
Rubrik EKONOMI, HEADLINE
493
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

Pertemuan yang dilakukan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini pada 13 November 2024 di Kantor KemenPANRB Jakarta.

639
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Persetujuan ini mengemuka dalam pertemuan yang dilakukan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini pada 13 November 2024 di Kantor KemenPANRB Jakarta.

Baca Juga

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

Ingat!  30 Juni Ada 3 Momen yang Penting untuk Diketahui

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar. Sementara Menteri PANRB didampingi Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim serta Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Ario Wiriandhi.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya transformasi kelembagaan KPPU paska Peraturan Presiden RI No. 100 Tahun 2024 tentang KPPU. Dalam peraturan, salah satunya diatur bahwa organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPPU diatur dengan Peraturan KPPU setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dalam hal ini Menteri PANRB.

Untuk itu, KPPU telah melakukan berbagai langkah untuk percepatan transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, termasuk membuat Peraturan KPPU terkait organisasi dan tata kerja.Dengan disetujuinya organisasi dan tata kerja tersebut, KPPU akan melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan bagi rancangan Peraturan KPPU terkait hal tersebut.

Dalam rancangan, organisasi Sekretariat Jenderal KPPU akan terdiri dari 5 (lima) biro, yakni Biro Administrasi; Biro Hukum, Data, dan Informasi; Biro Penegakan Hukum; Biro Pencegahan; dan Biro Kemitraan. Ketua KPPU mengapresiasi persetujuan yang diberikan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Menteri PANRB, karena dengan persetujuan ini KPPU dapat segera melakukan langkah lanjutan atas peraturan organisasi dan tata kerja kami. Khususnya untuk mengakselerasi proses alih status pegawai KPPU sebagai aparatur sipil negara, sehingga proses pengawasan persaingan usaha menjadi semakin baik”, jelas Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Menteri PANRB turut menanggapi pertemuan ini secara positif dan siap mendukung penuh proses transformasi kelembagaan dan alih status kepegawaian KPPU.

“Kami mendukung penuh upaya ini, agar peraturan organisasi dan tata kerja KPPU segera terbit dan dapat diimplementasikan,” kata Menteri PANRB.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi KemenPANRB dalam pertemuan juga menyampaikan bahwa KemenPANRB menaruh perhatian penting proses transformasi KPPU sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, di mana kemandirian di semua sektor harus diutamakan.

Selain itu, pertemuan juga membahas kantor wilayah KPPU yang akan diatur sebagai satuan pelaksana non-eselon, dengan mempertimbangkan pengaturan sumber daya manusia, implikasi dananggaran, serta kewenangan yang diberikan.

Dalam hal tersebut, keberadaan kantor wilayah perlu dipetakan kembali agar memudahkan iklim usaha serta tidak mempersulit pelaku usaha maupun masyarakat.Di akhir pertemuan, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa KPPU menjadi partner KemenPANRB dalam mendukung Reformasi Birokrasi tematik, dan akan memerintahkan Deputi Reformasi Birokrasi untuk bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal KPPU dalam mendorong reformasi birokrasi tematik yang sedang dikembangkan.(red)

Tags: KPPUMENPANRBStruktur OrganisasiTata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
SendShare64SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Hari Pertama Aquabike di Tongging, Pengunjung Antusias Gunakan Shuttle Bus Gratis

Selanjutnya

Diduga Pelaku Pelecehan Seks Ditahan

Baca Juga

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
HEADLINE

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

1 Juli 2025
576
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
HEADLINE

Ingat!  30 Juni Ada 3 Momen yang Penting untuk Diketahui

30 Juni 2025
574
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
HEADLINE

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

30 Juni 2025
578
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
580
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
HEADLINE

Keduakalinya Pereli Asal Kaltim Sabet Juara 1,Sedangkan Ijeck Berpasangan Hervian Soejono Raih Diposisi Runner Up Kejurnas Rally 2025 Putaran 2

29 Juni 2025
605
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
EKONOMI

Pengamat Ekonomi : Bulan Juni Sumut Cenderung Deflasi, Pemerintah Diminta Waspadai Harga Beras

29 Juni 2025
584
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

POPULER

  • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6287 shares
    Share 2515 Tweet 1572
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6466 shares
    Share 2586 Tweet 1617
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5465 shares
    Share 2186 Tweet 1366
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7156 shares
    Share 2862 Tweet 1789
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In