PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengikuti rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang kerja Bupati Padang Lawas, Selasa (30/12/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara, Para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara selaku Pemegang Saham PT Bank Sumut.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan strategis perusahaan.
RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut merupakan forum penting bagi para pemegang saham untuk membahas dan menetapkan kebijakan strategis guna memperkuat tata kelola, kinerja, serta keberlanjutan PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah.
Adapun yang menjadi kesepakatan bersama pada Rapat ini, yaitu:
1. Perubahan jenis perseroan yang semula Swasta Nasional, menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroda.
2. Merubah dan Menyusun kembali seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Penyetoran Modal oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk asset (inbreng) ke dalam perseroan.
4. Mengangkat dan menetapkan Sdr. Dr. H. Marahalim Harahap, M. Hum, CRM., sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Melalui pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini, diharapkan PT Bank Sumut semakin solid, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan sektor perbankan, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah di Sumatera Utara.
Turut hadir mendampingi Bupati Padang Lawas Kepala Bank Sumut dan Wakil Ketua DPR Padang Lawas dan jajaran terhormat lainnya. (AH)



























