MADINA (HARIANSTAR.COM) – PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang mengelola energi panas bumi di Desa Sibanggor kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) ‘diyakini’ telah membayarkan kewajibannya berupa bonus produksi setiap tahun ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Saya meyakini PT.SMGP telah melakukan pembayaran bonus produksi kepada Pemda Kabupaten Mandailing Natal terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024,mencapai belasan miliar ke kas Pemda,” ujar warga pemberi informasi terpercaya, belum lama ini, sembari menyebutkan kalau setiap tahunnya jumlah produksi energi panas bumi terus mengalami peningkatan, maka jumlah bonus produksi yang disetorkan juga pasti bertambah.
“Iya kalau hingga saat ini, totalnya sudah di atas 16 miliar lah, jumlah pastinya saya gak tau, itu ada rinciannya tersendiri, yang jelas produksi bertambah bonus juga nambah,” ungkapnya.
Sumber menyebutkan, bahwa pemberian bonus produksi ke Pemda Mandailing Natal tersebut sesuai aturan pelaksanaan PP 28/2016 yang tercantum dalam Permendagri No.84/2022 tentang APBD,yang menyebutkan, proporsi Bon Prod minimal 50% diberikan ke desa terdekat dengan lokasi proyek Panas bumi.
“Artinya,semua orang bisa buka di goggle sesuai PP tersebut, maka minimal 50 ℅ bonus produksi yang dibayarkan ke Pemda Madina, akan diserahkan ke desa atau kawasan sekitar perusahaan panas bumi,” katanya.
Adapun bonus produksi panas bumi PT. SMGP yang telah dibayarkan ke kas Pemda Kabupaten Madina, yakni 2019 yang dibayarkan pada 2020, 2021, 2022 dan 2023 yang dibayarkan di bulan April 2024.
“Jadi kalau kita pahami isi PP 28/2016 tersebut, maka setelah pihak PT. SMGP melakukan pembayaran, selanjutnya akan melaporkan bukti pembayarannya ke kementerian terkait, seperti ESDM dan lainnya. Kalau tidak,izin perusahaan sudah pasti dicabut,” terangnya.
“Jadi dalam hal ini, bonus produksi tersebut akan dapat dinikmati sejumlah desa yang ada di tiga kecamatan di seputaran PT. SMGP, seperti desa – desa di kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Tambangan dan Kotanopan di bagian selatan,” sebutnya lagi.
Karena itu sumber menyebutkan, sesuai PP tersebut, maka seluruh desa – desa kawasan seputaran perusahaan panas bumi akan mendapatkan manfaat seperti pembangunan jalan (infrastruktur), penerangan, air bersih dan sebagainya. (Sir)