JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan.
Penguatan kolaborasi dinilai penting untuk menghubungkan berbagai kebijakan dan program pemerintah sehingga akses pembiayaan UMKM semakin inklusif, inovatif, dan mampu mendorong pelaku usaha naik kelas.
Hal itu mengemuka dalam UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Selasa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK yang melibatkan seluruh sektor jasa keuangan.
OJK juga memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi working group bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk mempercepat efektivitas pembiayaan UMKM.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen, PVML 7,03 persen, dan perbankan 1,21 persen.
Dari total pembiayaan tersebut, sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,44 persen, disusul PVML 17,50 persen dan pasar modal 0,06 persen. Kredit UMKM perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun.
OJK menilai tantangan UMKM bukan hanya keterbatasan pembiayaan, tetapi juga kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, akses pasar, rantai pasok, dan digitalisasi. Karena itu, pembiayaan perlu disertai pendampingan dan penguatan kapasitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, POJK UMKM mendorong lembaga jasa keuangan menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap memperhatikan tata kelola serta manajemen risiko.
OJK juga mengembangkan ekosistem data melalui sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, dashboard pembiayaan, indeks pembiayaan UMKM, serta laporan pembiayaan secara berkala.
Dalam forum tersebut, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat sinergi kebijakan dan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, akses pasar, rantai pasok, digitalisasi, hilirisasi, dan inovasi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, peningkatan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan akses pasar. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menekankan pentingnya perubahan paradigma agar sistem keuangan semakin mampu memahami karakteristik UMKM. Forum UMKM Finance Summit 2026 turut membahas strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi, dan pengembangan ekosistem UMKM yang inklusif serta berkelanjutan.




















