• Latest
  • Trending
  • All
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

30 Oktober 2025
Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta dan Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta dan Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul

30 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

30 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

30 Oktober 2025
BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar

BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar

30 Oktober 2025
Ternyata, Aksi Spontan  Ibu-Ibu di Dua Lokasi Wahana Permainan Ditunggangi Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

Ternyata, Aksi Spontan  Ibu-Ibu di Dua Lokasi Wahana Permainan Ditunggangi Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

30 Oktober 2025
Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek TPT APBD Langkat Dikerjakan Asal-Asalan

Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek TPT APBD Langkat Dikerjakan Asal-Asalan

30 Oktober 2025
Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan

Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan

30 Oktober 2025
Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

30 Oktober 2025
UMSU, PLN, dan BMM Kolaborasi Edukasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Konstruksi Ramah Lingkungan

UMSU, PLN, dan BMM Kolaborasi Edukasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Konstruksi Ramah Lingkungan

30 Oktober 2025
Kolaborasi dan Akselerasi “Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”

Kolaborasi dan Akselerasi “Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”

30 Oktober 2025
Konsep Otomatis

Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal

29 Oktober 2025
Polda Sumut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan

Polda Sumut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan

29 Oktober 2025
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

by Admin
30 Oktober 2025
in EKONOMI
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari penyelenggara pinjaman daring (pindar) tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran persnya, Rabu (29/10/2025), mengatakan pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi OJK dalam pelindungan konsumen sekaligus pengawasan terhadap industri layanan pinjaman daring.

Baca Juga

BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar

Harga Beras Masih Stabil Meskipun Harga Gabah Terbilang Sangat Mahal, Berikut Penjelasannya!

Update Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 30 September 2025

“OJK menghadirkan langsung Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri beserta jajaran dan sejumlah perwakilan lender untuk membahas permasalahan yang terjadi di DSI serta langkah konkret penyelesaiannya,” ujar Ismail Riyadi.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta pihak DSI untuk menjelaskan kondisi terkini perusahaan dan menegaskan agar manajemen bertanggung jawab atas dana lender yang masih tertahan.

Menurut Ismail, DSI menyampaikan komitmen untuk menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang akan disusun bersama perwakilan lender.

Sebagai langkah pengawasan, OJK sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Sanksi tersebut diberikan agar DSI fokus menyelesaikan kewajiban kepada para lender.

“Dengan sanksi PKU ini, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru maupun menyalurkan pendanaan kepada peminjam dalam bentuk apa pun, termasuk melalui aplikasi, situs web, atau media lainnya,” jelasnya.

Selain itu, DSI juga dilarang mengalihkan, mengaburkan, atau memindahkan aset tanpa persetujuan tertulis dari OJK, serta tidak diperkenankan mengganti direksi, komisaris, atau pemegang saham kecuali untuk perbaikan kinerja dan penyelesaian kewajiban perusahaan.

OJK juga mewajibkan DSI untuk tetap melayani pengaduan konsumen dan menjaga operasional kantor tetap berjalan. Perusahaan diwajibkan menyediakan saluran pengaduan aktif seperti telepon, WhatsApp, email, dan media sosial, serta memberikan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengawasan lebih lanjut, OJK akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan DSI. “Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana, OJK akan mengambil langkah kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Ismail.

Ia menambahkan, OJK meminta DSI untuk memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga komunikasi yang transparan, serta menindaklanjuti seluruh pengaduan secara tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku. (RED)

Post Views: 27
Tags: Dana SyariahDana TertahanLenderOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar
EKONOMI

BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar

30 Oktober 2025
Harga Beras Masih Stabil Meskipun Harga Gabah Terbilang Sangat Mahal, Berikut Penjelasannya!
EKONOMI

Harga Beras Masih Stabil Meskipun Harga Gabah Terbilang Sangat Mahal, Berikut Penjelasannya!

29 Oktober 2025
Update Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 30 September 2025
EKONOMI

Update Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 30 September 2025

29 Oktober 2025
Harga Cabai Merah Naik Diatas 80 Ribu, Harga Daging Ayam Diproyeksikan Naik
EKONOMI

Harga Cabai Merah Naik Diatas 80 Ribu, Harga Daging Ayam Diproyeksikan Naik

28 Oktober 2025
Pertamina EP Pangkalan Susu Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari Bupati Langkat
EKONOMI

Pertamina EP Pangkalan Susu Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari Bupati Langkat

27 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In