• Latest
  • Trending
  • All
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

19 Agustus 2025
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

30 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

30 Juni 2026
Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

30 Juni 2026
Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

30 Juni 2026
Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

30 Juni 2026
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

by Admin
19 Agustus 2025
in EKONOMI
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang beralamat di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

Sebelumnya, pada 2 Agustus 2024, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan predikat Tingkat Kesehatan (TKS) “Tidak Sehat”.

Kemudian, pada 31 Juli 2025, OJK kembali menetapkan BPR tersebut dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal itu dilakukan setelah OJK memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Namun, pihak manajemen tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan langkah penanganan BPR Disky Surya Jaya dengan melakukan likuidasi. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya. Dengan demikian, LPS akan melaksanakan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau nasabah BPR Disky Surya Jaya agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Views: 274
Tags: BPRLPSOJKPT BPR Disky Surya Jaya
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 
EKONOMI

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  
EKONOMI

Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik
EKONOMI

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan
EKONOMI

PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan

29 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan
EKONOMI

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
EKONOMI

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In