• Latest
  • Trending
  • All

KPPU Gelar Sidang Perdana Keterlambatan Notifikasi Akuisi GCA 2016 Holding Limited Oleh APF Holdings I,L,P

26 Agustus 2023
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Gelar Sidang Perdana Keterlambatan Notifikasi Akuisi GCA 2016 Holding Limited Oleh APF Holdings I,L,P

by Ratih
26 Agustus 2023
in EKONOMI
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

 

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 09/KPPUM/2023 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi pengambilalihan saham GCA2016 Holdings Limited (“GCA2016”) yang dilakukan oleh APF Holdings I, L.P (“APF”) di Kantor KPPU Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Sidang yang dilaksanakan secara luring ini beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator KPPU. 

Kepala Kepaniteraan pada Sekretariat KPPU Akhmad Muhari dalam keterangannya menjelaskan awal perkara berasal dari akuisisi yang dilakukan APF atas saham GCA2016 pada tahun 2021. APF merupakan perusahaan dengan berbagai aktivitas investasi seperti mengambil alih atau memperdagangkan investasi portofolio, sementara GCA2016 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang mengambil alih, memiliki, mengoperasikan, menyewakan, dan menjual container pelayaran. Transaksi akuisisi tersebut berdasarkan Kementerian Hukum dan HAM, berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 22 Desember 2021. 

Dijelaskan berdasarkan peraturan, APF memenuhi berbagai ketentuan (khususnya nilai aset/penjualan gabungan) bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30  hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis. Terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 hari sejalan dengan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan 

“Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Atas ketentuan tersebut, APF harusnya menyampaikan pemberitahuan  pengambilalihan saham GCA2016 paling lambat pada tanggal 18 Maret 2022. Namun, KPPU baru menerima laporan pemberitahuan tersebut pada tanggal 23 Maret 2022, sehingga dapat diduga APF melakukan keterlambatan pemberitahuan selama 3 hari dan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.” Sebut Akhmad Muhari dalam rilisnya, Sabtu (26/8/2023).

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator Penuntutan, Ketua Majelis Komisi, Komisioner Chandra Setiawan yang didampingi oleh Komisioner Guntur S. Saragih dan Komisioner Harry Agustanto sebagai Anggota Majelis Komisi, melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023, dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung laporan dugaan pelanggaran.(zul)

Post Views: 102
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2
EKONOMI

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
EKONOMI

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill
EKONOMI

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 
EKONOMI

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  
EKONOMI

Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik
EKONOMI

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In