• Latest
  • Trending
  • All
Terungkap Alasan Bobby Nasution Berhasil Tekan Inflasi Sumut: Intip Bocorannya  

Kenaikan UMP 7,9 Persen Upaya Gubernur Bobby Jaga Keseimbangan Antara Kepentingan Pekerja dengan Pelaku Usaha

20 Desember 2025
Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

9 April 2026
Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Langkat

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Langkat

9 April 2026

9 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Surati Mendagri : Buapati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Bahas Tindak Lanjut Batas Wilayah Pakpak Bharat dengan Dairi

Surati Mendagri : Buapati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Bahas Tindak Lanjut Batas Wilayah Pakpak Bharat dengan Dairi

9 April 2026
PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

9 April 2026
Patroli Monitor Debit Air Sungai Barumun Dalam Siaga Tanggap Bencana Oleh Polsek Barumun Tengah

Patroli Monitor Debit Air Sungai Barumun Dalam Siaga Tanggap Bencana Oleh Polsek Barumun Tengah

9 April 2026
Pererat Silahturahmi dan Komunikasi Antara TP-PKK Kabupaten Palas Dengan Kecamatan Hingga Desa

Pererat Silahturahmi dan Komunikasi Antara TP-PKK Kabupaten Palas Dengan Kecamatan Hingga Desa

9 April 2026
Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

9 April 2026
Israel Bombardir Lebanon, Selat Hormuz Terancam Ditutup Lagi

Israel Bombardir Lebanon, Selat Hormuz Terancam Ditutup Lagi

9 April 2026
Jumat, April 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kenaikan UMP 7,9 Persen Upaya Gubernur Bobby Jaga Keseimbangan Antara Kepentingan Pekerja dengan Pelaku Usaha

by Admin
20 Desember 2025
in EKONOMI
Terungkap Alasan Bobby Nasution Berhasil Tekan Inflasi Sumut: Intip Bocorannya  

Gubernur Sumut Bobby Nasution berhasil tekan inflasi Sumut. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengamat ekonomi Sumatera Utara yang juga akademisi Universitas Batuta Medan, Muhammad Asyari, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9 persen sebagai langkah positif dan strategis dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Menurutnya, besaran kenaikan UMP yang disepakati melalui mekanisme Dewan Pengupahan mencerminkan adanya dialog yang sehat antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
“Kenaikan UMP Sumut 2026 ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk melindungi daya beli pekerja tanpa mengabaikan kemampuan dunia usaha. Proses penetapannya juga sudah sesuai regulasi dan melalui kesepakatan bersama, sehingga relatif minim potensi konflik industrial,” ujar Asyari.
Ia menjelaskan, kenaikan upah yang berada di atas inflasi berpotensi mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
“Dengan naiknya UMP, daya beli masyarakat, khususnya kalangan buruh, akan meningkat. Ini akan berdampak langsung pada konsumsi, mulai dari kebutuhan pokok hingga sektor jasa, sehingga roda perekonomian daerah bergerak lebih dinamis,” jelasnya.
Asyari menilai, dampak positif tersebut akan terasa pada berbagai sektor, terutama perdagangan, UMKM, dan industri jasa yang sangat bergantung pada konsumsi domestik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenaikan UMP yang disepakati bersama juga berpotensi memperbaiki hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
“Ketika upah ditetapkan secara adil dan transparan, hubungan antara buruh dan pengusaha cenderung lebih harmonis. Stabilitas hubungan industrial ini sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga optimistis bahwa kebijakan UMP 2026 dapat menjadi salah satu faktor pendukung membaiknya perekonomian Sumatera Utara ke depan, terutama jika diiringi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan kemudahan berusaha.
“Ke depan, tantangannya adalah bagaimana kenaikan upah ini diimbangi dengan peningkatan produktivitas. Jika itu berjalan seiring, maka pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara akan semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Asyari.

Baca Juga

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

Sebelumnya Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan UMP Sumut mengalami kenaikan signifikan, sebesar 7,9 persen atau Rp200 ribu lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan kenaikan ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama dengan melibatkan serikat pekerja, pemerintah daerah, serta asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi Sumut.

“UMP 2026 sudah selesai dibahas, sudah disepakati oleh Serikat Pekerja, Pemprov dan Asosiasi yang terhimpun dalam dewan pengupahan,” ujar Bobby kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan tersebut telah diputuskan Kamis 18 Desember 2025. Sebelumnya UMP Sumut sebesar Rp2.992.559. Dengan kenaikan ini menjadi Rp3.228.971.

Bobby menegaskan, besaran kenaikan tersebut telah dihitung berdasarkan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kenaikan ini sudah melalui rumus yang ditentukan di peraturan, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa dikali UMP 2025, dan disepakati bersama,” jelasnya.

Post Views: 255
Tags: 9 Persengubernur bobbyJagaKepentinganKeseimbanganPekerjapelaku usahaUMP 7
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025
EKONOMI

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  
EKONOMI

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 
EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto
EKONOMI

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

8 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In