• Latest
  • Trending
  • All
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 Juli 2024
Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Senin, April 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Abi
30 Juli 2024
in EKONOMI
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi memperkuat ekosistem Ziswaf dan kesejahteraan masyarakat, dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024 yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.

Melalui kolaborasi tersebut, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh ekonomi umat.

Baca Juga

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

Kerja sama strategis ini juga diharapkan dapat mendorong akselerasi permodalan usaha di atas tanah wakaf agar lebih produktif, bernilai ekonomis, sehingga dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Ziswaf dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi salah satu wujud konkretnya,” ujar Anton, Selasa (30/7/2024).

Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024, lanjut Anton, memiliki tujuan mengakselerasi penggunaan tanah wakaf di Indonesia agar bernilai produktif serta memiliki nilai ekonomis.

Hasil kelolaan wakaf uang berupa imbal hasil akan digunakan sebagai modal usaha bagi nazhir maupun masyarakat untuk memproduktifkan tanah wakaf agar bernilai ekonomi. Dengan demikian, hal ini sesuai peruntukan harta benda wakaf masuk dalam kategori kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dalam hal ini berupa modal usaha.

Adapun hingga Juni 2024, penghimpunan dana pihak ketiga berupa dana kelolaan lembaga-lembaga ZISWAF di BSI tumbuh 20,55% sejak Desember 2023. Sementara transaksi ZISWAF di BSI Mobile mencapai 4٫8 juta transaksi dengan volume penghimpunan dana senilai Rp70 miliar.

Anton juga menambahkan bahwa ZISWAF sebagai instrumen syariah yang high potential, tentu tidak dapat berdiri sendiri. Namun membutuhkan elaborasi antara kesiapan proyek, skema pendanaan, penghimpunan maupun hilirasi proyek, sehingga kedepannya ZISWAF ini menjadi potential instrument untuk pembangunan ekonomi.

“ZISWAF adalah bagian dari ekosistem halal yang harus didorong guna memberikan dampak keberlanjutan bagi masyarakat, karena nantinya dengan ZISWAF ini akan membentuk masyarakat menjadi tangguh dan sustain dari pengelolaan ZISWAF yang tepat dan effisien,” tuturnya

Di sisi lain, Gerakan Wakaf Uang Kemenag ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama yang berjumlah kurang lebih 234 ribu orang.

Dari jumlah tersebut di antaranya adalah peserta, peserta didik, masyarakat dalam ruang lingkup lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, Lembaga dakwah, majelis taklim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Lembaga Seni Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dalam ruang lingkup Kementerian Agama.

Sementara itu, bagi pegawai Kemenag yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang dapat membuka situs Berkahwakaf.id kemudian pilih Wakaf Uang Kementerian Agama RI. Lalu Klik GERAKAN WAKAF UANG KEMENTERIAN AGAMA 1446 H, Kemudian Klik Wakaf Sekarang, selanjutnya pilih nominal wakaf dengan minimal Rp10.000. Dilanjutkan dengan mengisi formular informasi Wakif, lalu wakif dapat memilih doa atau pesan sebagai amal jariyah Wakaf.

Selanjutnya, penyaluran zakat dapat diproses melalui metode pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI Mobile). Di mana akan muncul narasi ikrar wakaf kemudian klik SAYA BERIKRAR DAN LANJUTAN PEMBAYARAN. Buka Aplikasi BSI Mobile, masuk menu BAYAR/ PAYMENT, klik INSTITUSI, dan isikan kode 5652 BADAN WAKAF INDONESIA, masukan kode pembayaran, dan transaksi wakaf selesai. Umat yang berwakaf pun dapat melihat nama Wakif dan Nominal di Situs Berkah Wakaf Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.(rel/abi)

Post Views: 144
Tags: Badan Wakaf IndonesiaBerkolaborasiekosistem ZiswafGerakan Wakaf UangKemenag 2024Kementerian AgamaKesejahteraanMasyarakatmelibatkanmeluncurkanmemperkuatPT Bank Syariah Indonesia Tbkseluruh Aparatur Sipil Negara
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025
EKONOMI

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  
EKONOMI

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 
EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto
EKONOMI

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

8 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In