• Latest
  • Trending
  • All
Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

5 November 2024
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

28 November 2025
Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

28 November 2025
Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

28 November 2025
Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

by Abi
5 November 2024
in EKONOMI
Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Permasalahan industri gula, khususnya tata niaga gula, sering menjadi perhatian oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Berbagai cara telah dilakukan KPPU untuk mengatasi persoalan di industri tersebut, mulai dari kajian, pemberian saran dan pertimbangan, hingga pada penegakan hukum.

Secara umum, kajian KPPU menyimpulkan industri gula cenderung berkembang menjadi oligopoli, dari sisi produsen sampai dengan distribusinya. Kebijakan Pemerintah untuk melakukan tata niaga impor justrusemakin memperkuat struktur tersebut.

Baca Juga

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Awal untuk Warga Terdampak Banjir,Longsor di Sibolga dan Tapanuli

BI Bersama Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Percepat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Kondisi ini membuat industri gula menjadi salah satu fokus utama pengawasan KPPU agar industri tersebut lebih kompetitif.

“Industri gula adalah salah satu prioritas KPPU, sehingga dipantau secara konsisten. Kami sudah melakukan berbagai kajian dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dan Menteri terkait untuk pembenahan industri tersebut. Bahkan penegakan hukum juga telah dilakukan atas berbagai persoalan seperti proses lelang gula ilegal, distribusi gula, hingga jasa survei gula impor,” jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, Senin (04/11).

Sebagai informasi, tercatat KPPU telah dua kali menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait pembenahan industri gula. Pada Januari 2004, KPPU menggarisbawahi mekanisme penunjukan importir produsen dan importir terdaftar yang berpeluang menciptakan hambatan pasar dan memfasilitasi kartel antar pelaku usaha.

Pada September 2010, KPPU telah memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden RI yang antara lain mendorong penyempurnaan kebijakan tata niaga gula denganmenetapkan harga secara rigid di setiap level distribusi, termasuk penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen.

Selain itu, KPPU juga mendorong Pemerintah untuk membangun road map industri gula nasional untuk menghasilkan industri gula yang mampu menghasilkan harga gula yang kompetitif dan mampu bersaing dalam pasar manapun, serta meninjau ulang kebijakan dana talangan selama Pemerintah memiliki kemampuan untuk menjamin harga gula petani senantiasa berada di atas harga dasar gula.

Penanganan perkara juga dilakukan KPPU beberapa kali di industri gula. Yang mendapat perhatian publik adalah Perkara No. 4/KPPU-L/2005 terkait persekongkolan tender lelang gula ilegal. Dalam perkara ini, KPPU menerima laporan yang menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan lelang barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan.

Kegiatan lelang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui PT. Balai Mandiri Prasarana pada tanggal 4 Januari 2005 di Hotel Sheraton Media. Perkara yang berkaitan dengan kegiatan lelang barang bukti gula ilegal sebanyak 56.343 ton tersebut, dilaksanakan tidak sesuai ketentuan dan pengumuman lelang tidak dipublikasikan dalam harian umum yang berskala nasional.

Pada prosesnya lelang tersebut hanya diikuti oleh dua peserta. Perkara ini melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni PT Angels Products, PT Bina Muda Perkasa, Sukamto Effendy, dan Ketua Panitia Lelang.

Dalam perkara ini, KPPU menjatuhkan denda kepada PT Angels Products, PT Bina Muda Perkasa, dan Sukamto Effendy masingmasing sejumlah Rp 1 miliar. KPPU berhasil membuktikan bahwa ada keterkaitan antar peserta tender tersebut dalam menciptakan persaingan semu dalam lelang gula ilegal.

Tercatat ketiga Terlapor telah membayarkan denda pelanggaran tersebut pada tahun 2008.Kemudian juga ada Perkara No. 8/KPPU-I/2005 terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 dan Pasal 19 dalam penyediaan jasa survey gula impor oleh PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia. Serta Perkara No. 5/KPPU-L/2006 terkait dugaan pelanggaranPasal 19 huruf a dan huruf d berkaitan dengan kegiatan distribusi gula pasir milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN VI) yang melibatkan PTPN XI dan 11 (sebelas) peserta lelang gula.

Secara umum KPPU menilai pengaturan komoditi gula baik gula rafinasi maupun gula kristal putih cenderung mengarah pada inefisiensi dan ketidakadilan bagi konsumen.

Penetapan Harga Acuan Penjualan merugikan konsumen akhir karena mengacu pada industri yang tidak efisien (pabrik dengan mesin tua atau produktivitas rendah), sementara sangat menguntungkan bagi produsen gula yang mampu memproduksi gula dengan produktivitas tinggi serta biaya pokok relatif rendah.

Industri yang belum efisien dalam produksinya tersebut membuat Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus melakukan importasi. Tahun ini misalnya, dengan kebutuhan nasional tahunan sebesar 2,93 juta ton dan produksi nasional sekitar 2,38 juta ton, diperkirakan masih dibutuhkan importasi sekitar 708 ribu ton per tahun.

Ketidakefisienan itu juga berakibat tingginya harga gula di dalam negeri sehingga konsumen harus membayar mahal. Kondisi pasar yang cenderung oligopoli juga membuka peluang koordinasi antar pelaku usaha dalam mengendalikan industri tersebut.

Tercatat pangsa pasar produsen gula konsumsi dikuasai secara berurutan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN), Sugar Group, dan Gunung Madu. Dalam kondisi ini, kebijakan Pemerintah harus mampu membatasi potensi penyalahgunaan kekuatan oligopoli pelaku usaha di industri tersebut.(rel/zul)

Post Views: 69
Tags: Berbagai caradi industridilakukanhinggakajianKPPUmengatasipemberian saranPenegakan Hukumpersoalanpertimbangan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda
EKONOMI

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Awal untuk Warga Terdampak Banjir,Longsor di Sibolga dan Tapanuli
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Awal untuk Warga Terdampak Banjir,Longsor di Sibolga dan Tapanuli

27 November 2025
BI Bersama Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Percepat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah
EKONOMI

BI Bersama Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Percepat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

27 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Maksimalkan Seluruh Upaya untuk Jaga Ketersediaan BBM Masyarakat
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Maksimalkan Seluruh Upaya untuk Jaga Ketersediaan BBM Masyarakat

26 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman Pasca Banjir di Tapanuli Tengah
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

26 November 2025
Indosat Perkuat Keamanan Jaringan Kepri dengan Teknologi AIvolusi5G
EKONOMI

Indosat Perkuat Keamanan Jaringan Kepri dengan Teknologi AIvolusi5G

25 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In