LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut cabang Stabat di rumah dinas Bupati Langkat, Kamis (4/1/2024).
CSR Ini merupakan bukti tanggungjawab Bank Sumut cabang Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.
Bank Sumut cabang Stabat menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp234.809.689.
CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggungjawab sosial dan perusahaan.
Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Pimpinan Bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional Bank Sumut Stabat Laila. (LKT)