• Latest
  • Trending
  • All
Apa Itu Auto Rejection di Bursa Efek? Ini Penjelasannya!

Apa Itu Auto Rejection di Bursa Efek? Ini Penjelasannya!

26 Mei 2023
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Apa Itu Auto Rejection di Bursa Efek? Ini Penjelasannya!

by Ratih
26 Mei 2023
in EKONOMI, HEADLINE
Apa Itu Auto Rejection di Bursa Efek? Ini Penjelasannya!
FacebookWhatsappTelegram
Ilustrasi (Istimewa)

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

JAKARTA (HARIANSTAR.COM)   – Banyak istilah dalam berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang perlu dipelajari oleh investor, terutama investor-investor pemula. Salah satunya adalah Auto Rejection, yang merupakan batasan minimum dan maksimum atas perubahan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di Bursa yang mana jika nilai tersebut terlampaui, harga yang dimasukkan akan ditolak secara otomatis oleh sistem.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sumatera Utara, M Pintor Nasution mrnjelaskan penerapan Auto Rejection bertujuan untuk menjadi rambu-rambu bagi investor dalam berinvestasi, termasuk para spekulan yang aktif mentransaksikan saham setiap hari untuk mendapatkan keuntungan (return) dalam jangka waktu pendek. 

“Dengan adanya Auto Rejection, diharapkan agar perdagangan yang terjadi di Bursa dapat benar-benar berlangsung sesuai mekanisme perdagangan saham yang teratur, wajar dan efisien.,” sebut Pintor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5/2023)

Pada pelaksanaannya di BEI, kata Pintor terdapat dua jenis Auto Rejection, yaitu Auto Rejection atas (ARA) dan Auto Rejection bawah (ARB). Saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan Bursa akan mengalami ARA dan saham yang turun secara signifikan hingga menyentuh batas bawah yang ditetapkan Bursa akan mengalami ARB.

Sebagai contoh untuk penerapan ARA, saham ABC ditutup pada harga Rp1.000,- pada hari perdagangan sebelumnya. Batasan ARA untuk harga saham ini adalah sebesar 25% (dua puluh lima persen). Maka, kenaikan harga saham ABC pada hari ini maksimal adalah sebesar Rp1.000,- + (Rp1.000,- x 25%) = Rp1.250,-. Jika terdapat order saham ABC dengan harga lebih dari Rp1.250 maka saham ABC akan terkena ARA.

Sebagai contoh untuk penerapan ARB, saham XYZ ditutup pada harga Rp500,- pada hari perdagangan sebelumnya. Batasan ARB yang berlaku untuk setiap rentang harga sejak pandemi adalah sebesar 7% (tujuh persen). Maka, penurunan harga saham XYZ pada hari ini maksimal adalah Rp500,- – (Rp500,- x 7%) = Rp 465,-. Jika terdapat order saham XYZ dengan harga di bawah Rp465, maka saham XYZ akan terkena ARB.

Selama Pandemi Covid-19, BEI memberlakukan beberapa kebijakan seperti pemendekan jam perdagangan saham dan penerapan batasan persentase ARB sebesar 7%. Namun, berdasarkan Surat BEI no. S-02662/BEI.POP/03-2023 pada 30 Maret 2023 tentang “Ketentuan Normalisasi Kebijakan Relaksasi Pandemi di PT Bursa Efek Indonesia”, BEI telah memberlakukan normalisasi atas kebijakan pandemi Covid-19 seperti pengembalian jam perdagangan saham sebelum terjadinya Pandemi, menghapus larangan short selling, dan menyesuaikan batasan ARB secara bertahap. Kebijakan ini diambil oleh BEI sebagai tindak lanjut atas Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 atas persetujuan konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

Khusus penyesuaian atas kebijakan batasan ARB secara bertahap, BEI akan mulai memberlakukan penyesuaian tahap 1 pada 5 Juni 2023. Penyesuaian batasan ARB tahap 1 tersebut adalah penyesuaian batas bawah dari 7% (tujuh persen) menjadi 15% (lima belas persen) untuk seluruh rentang harga. Sedangkan batasan ARA akan tetap seperti kebijakan yang berlaku saat ini yaitu sebesar 35% untuk saham dengan rentang harga Rp50,- s.d. Rp200,-, 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200,- s.d. Rp5.000,- dan 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,-.

“Dengan penerapan penyesuaian batasan ARB tahap 1 tersebut, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada investor untuk dapat mempelajari dan melakukan penyesuaian terhadap trading/investment behaviour-nya sebelum penerapan penyesuaian batasan ARB tahap 2 yang akan diberlakukan pada 4 September 2023 mendatang dengan auto rejection (AR) simetris. Penerapan AR simetris ini akan membuat batas ARB sama dengan batas ARA  setiap rentang harga saham yaitu, 35% untuk saham dengan harga Rp50,- s.d. Rp200,-, 25% untuk saham dengan harga lebih dari Rp200 s.d. Rp5.000, dan 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,” pungkas Pintor. (rel/zul)

Post Views: 84
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 
HEADLINE

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza
HEADLINE

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS
HEADLINE

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata
HEADLINE

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat
EKONOMI

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen
EKONOMI

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In