• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home EKONOMI

Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital, Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak

Admin
25 Juli 2024
Rubrik EKONOMI
449
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
606
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Mengantisipasi dampak negatif hadirnya ekonomi digital bagi pelaku usaha UKM, pemerintah seharusnya berperan dan bersikap aktif untuk mengakomodir kepentingan seluruh kepentingan pihak baik itu para pelaku usaha, asosiasi, masyarakat, dan lainnya.

Pemerintah juga harusnya dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

Baca Juga

Pertama di Indonesia, Bobby Gratiskan Biaya Notaris untuk Rumah Subsidi

Harga Emas Turun Tajam, IHSG Ditutup Menguat di awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Bulan Juni Sumut Cenderung Deflasi, Pemerintah Diminta Waspadai Harga Beras

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum USU, Prof Ningrum Natasya Sirait dalam kegiatan pengabdian masyarakat skema kolaborasi Interansional dalam bentuk diskusi terfokus berjudul “Competition Law Approach to Digital Economy Development: Sharing Experience in Indonesia and Australia”, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan itu dilaksanakan Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) berkolaborasi dengan University of New South Wales (UNSW) Sidney-Australia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I.

Kegiatan itu juga menyikapi isu persaingan usaha tidak sehat yang kemungkinan terjadi di platform ekonomi digital.

Di zaman digitalisasi yang massif terjadi saat ini, memungkinkan adanya perilaku diskriminasi misalnya pemberian fasilitas tertentu kepada salah satu platform ekonomi digital.

Bentuk lain dapat berupa eksploitasi terhadap usaha berbeda, seperti platform terhadap supplier atau eksploitasi antar platform. Diskriminasi ini tidak dapat dihindari. Lebih lanjut, Predatory pricing (praktik jual rugi) menjadi strategi bisnis yang dianggap sesuai untuk memenangkan pasar. E-commerce maupun start-up berlomba-lomba menjual barang dengan harga rendah dengan memberikan diskon serta kualitas dan pelayanan terbaik, dampaknya pada konsentrasi pasar terhadap persaingan yang akan mengakibatkan iklim usaha tidak sehat.

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid di Ruang DPF FH USU menghadirkan pembicara antara lain mitra pengabdian yaitu Professor Deborah Healey dari School of Private & Commecial Law UNSW, Sidney-Australia yang hadri secara daring, Ridho Pamungkas sebagai Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Profesor Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum USU, serta dipandu oleh Dr. Robert, SH.M.H. Peserta kegiatan yang hadir secara daring dan luring antara lain dosen dan mahasiswa Prodi S1, S2, S3 FH USU, Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara, Kadin Sumatera Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara, Asosiasi UMKM Sumatera Utara, DPP IKM UMK Nusantara, serta para pelaku usaha di sektor digital ekonomi di Kota Medan.

Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.M.Hum, dalam sambutannya mengungkapkan, tentang adanya keterbatasan pemahaman para pelaku usaha terkait perkembangan ekonomi digital di Indonesia dalam konteks hukum persaingan usaha.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam mengatasi kendala dan tantangan pengawasan persaingan usaha ekonomi digital di Indonesia guna menciptakan iklim usaha yang sehat” ujar Mahmul.

Dilanjutkan dengan pembahasan diskusi seputar perbandingan terhadap permasalahan persaingan usaha ekonomi digital yang terjadi di Indonesia dan Australia.

“Pemerintah harus hati-hati, ketika ada platform e-commerce yang disuruh tutup, maka yang menerima dampak negatif dari penutupan e-commerce tersebut adalah UMKM yang berada di e-commerce itu sendiri,” papar Ningrum.

Pernyataan Profesor Ningrum Natasya Sirait diaminkan oleh Profesor Deborah Healey yang mengungkapkan, bahwa Australia juga menghadapi permasalahan dan tantangan yang sama dengan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menyikapi relasi antara raksasa di dunia digital dengan pelaku usaha lain.

“Pemerintah Australia mendanai ACCC (otoritas persaingan usaha Australia) untuk meneliti isu-isu spesifik terkait digital platform. Hasil dari penelitian ini nantinya berupa rekomendasi atau saran kebijakan dalam amandemen undang-undang persaingan usaha di Australia” ungkap Deborah.

Sementara Ridho Pamungkas mengutarakan, bahwa permasalahan persaingan usaha di bidang ekonomi digital salah satunya ditandai dengan persaingan antara pelaku usaha yang sudah terlebih dahulu terjun dengan inovator yang baru masuk ke pasar. Terkait dengan sikap UMKM di era ekonomi digital, Ridho mendorong UMKM harus melek digital.

”UMKM harus bisa menggunakan teknologi digital untuk mengembangkan bisnisnya. Hadirnya digitalisasi ini bukan untuk dilawan, tapi untuk dimanfaatkan,” ujar Ridho.

Pada sesi tanya jawab, para peserta sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada para narasumber.

Pada sesi kesimpulan yang merupakan akhir kegiatan, Prof Ningrum Natasya Sirait kembali menyampaikan, bahwa perubahan perilaku bukan merupakan pengakuan bersalah oleh pelaku usaha yang diduga melakukan perilaku anti-persaingan. Situasi ini seharusnya disikapi dengan bijak oleh pemerintah Indonesia dalam bentuk kepastikan hukum melalui ketersediaan aturan hukum pengawasan persaingan usaha seperti dimiliki Australia. Saling belajar adalah hal biasa untuk kebaikan dan kita akan tetap membagi pengalaman dan pengetahuan untuk mampu memberikan kesejahteraan masyarakat (consumer welfare) sesuai dengan tujuan hukum persaingan. (Red)

Tags: AkomodirAntisipasiDampak NegatifDiharap AktifEkonomi DigitalKepentingan Berbagai PihakPemerintah
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Sambut HUT ke-96, RSUD dr Pirngadi Gelar Bakti Sosial di Kecamatan

Selanjutnya

Menyaru Pembeli, Personel Polres Labusel Ringkus Dua Pengedar 34,99 Gram Sabu

Baca Juga

Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
EKONOMI

Pertama di Indonesia, Bobby Gratiskan Biaya Notaris untuk Rumah Subsidi

1 Juli 2025
571
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
EKONOMI

Harga Emas Turun Tajam, IHSG Ditutup Menguat di awal Pekan

1 Juli 2025
587
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
EKONOMI

Pengamat Ekonomi : Bulan Juni Sumut Cenderung Deflasi, Pemerintah Diminta Waspadai Harga Beras

29 Juni 2025
584
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
EKONOMI

Owner Snoppen Bakery Tak Takut Terima Orderan Lagi Sejak Pakai Gas Bumi PGN

29 Juni 2025
579
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
EKONOMI

Demi Kenyamanan, The Three Carrari Pilih Gunakan Gas Bumi

29 Juni 2025
576
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
EKONOMI

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri

26 Juni 2025
578
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak

POPULER

  • Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7030 shares
    Share 2812 Tweet 1758
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6552 shares
    Share 2621 Tweet 1638
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5709 shares
    Share 2284 Tweet 1427
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7264 shares
    Share 2906 Tweet 1816
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In