Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas, Hasilnya Nihil

KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Polsek Kutalimbaru gerak cepat menindaklanjuti Dumas tentang judi di salah satu warung Dusun II Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/8/2024).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung didampingi Wakapolsek Iptu Eko Panjaitan memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Ervan Siahan bersama kanit Samapta dan anggota dihadiri Kadus 2 Namorindang melakukan pengecekan. Tiba dilokasi, petugas tidak menemukan permainan judi dalam bentuk apapun.

Petugas hanya menemukan beberapa warga sedang bermain catur dan duduk-duduk minum kopi.

Kapolsek Kutalimbaru menjelaskan, tidak ada permainan judi dalam bentuk apapun kita temukan di warung Dusun II Namorindang Desa Suka Dame.

“Saya bersama anggota hanya menemukan beberapa warga sedang bermain catur dan minum kopi,” ujar Banuara.

Dikatakannya, meskipun tidak menemukan permaian judi, kita tetap mengimbau kepada pemilik warung agar tidak memberikan izin kepada warga bermain judi dalam bentuk apapun karena dilarang agama dan undang undang.

“Bukan hanya pemilik warung, para warga juga kita berikan himbauan agar tidak bermain judi,” terang Banuara Manurung.

Kepala Dusun II Namorindang Edi Erison Ginting mengatakan, pemberitaan yang dibuat salah satu wartawan tersebut belum jelas kebenarannya.

“Sebab katanya, tidak pernah ada permainan judi dalam bentuk apapun di Desa Suka Dame khususnya di Dusun II Namorindang tersebut,” ujarnya.

Kadus 2 ini mengharapkan wartawan yang telah membuat berita tersebut melakukan cek and ricek kelapangan dan melakukan konfirmasi kepada aparat desa.

“Saya pun selaku Kepala Dusun tidak akan pernah mentolerir adanya permainan judi dalam bentuk apapun, kalau ada, saya terdepan untuk menghentikan kegiatan haram tersebut,” tegas Edi Ginting. (HS)

DumasHasilnya NihilPolsek KutalimbaruTindaklanjuti
Comments (0)
Add Comment