SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Guna mengantisipasi segala bentuk tindak pidana kriminal dan ciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), personel gabungan Satuan Fungsi di Polres Sergai menggelar Patroli, Rabu (22/5/2024) malam.
Patroli dipimpin langsung Wakapolres Sergai Kompol DC Aritonang didampingi Kabag Ops Kompol LS Siregar, Kasat Intelkam.AKP Siswoyo,.Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melibatkan personel gabungan dari Polres Sergai, Polsek Teluk Mengkudu, dan Polsek Firdaus.
Dimulai dari wilayah Kecamatan Sei Bamban, tim gabungan bergerak melakukan razia di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu.
Usai razia, tim kembali menyisir lokasi rawan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu hingga Perbaungan.
Hal ini disampaikan Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui whatsApp, Kamis (23/5/2024) dan menambahkan patroli skala besar merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan setiap aksi kejahatan, dan cipta kondisi guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Sasaran dalam kegiatan patroli skala besar ini adalah tempat hiburan malam, kafe, tempat penginapan, warung tuak, dan menyeser lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana seperti, geng motor, balap liar, begal, pelaku narkoba, dan tindak kejahatan lainnya,” jelasnya.
Tim ketika melakukan patroli di Simpang Pantai Kelang, tepatnya di Dusun 1 Desa Sei Buluh, menemukan 8 orang pemuda sedang kumpul-kumpul di samping salah satu rumah warga yang kosong. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sebilah clurit dengan panjang kurang lebih 2 meter dari lokasi tempat para pemuda berkumpul.
“Selanjutnya, tim memboyong ke-8 pemuda tersebut beserta barang bukti sebilah clurit dan dua unit sepeda motor, ke Satreskrim.Polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan lanjit,” ujarnya.
Selain itu, tambah Ps Kasi Humas, personel saat menggelar razia di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu, tim juga mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan memberikan tindakan langsung (Tilang), bagi pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraam dan tidak menggunakam helm.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan aksi geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat bisa melapor secara langsung ke Polres dan Polsek, atau dengan menghubungi call center 110,” pesannya. (biets )