• Latest
  • Trending
  • All
Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

6 Oktober 2026
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

6 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

by Yunsigar
18 Juni 2025
in HUKRIM
Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

‎GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – ‎Tukang Mas B III di kawasan Jalan Sirao, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungpati, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, diduga telah melakukan penipuan terhadap konsumen, Rabu (18/6/2025).
‎
“‎Perhiasan berupa cincin yang mereka jual kepada konsumen, diduga tidak memiliki kadar emas seperti yang tertulis di dalam surat pembelian barang berharga tersebut oleh Pemilik Toko, ungkap korban pembeli emas berinisial SH ke awak media, Selasa (17/6/2025).
‎
‎Penipuan konsumen tersebut telah di laporkan di Polres Nias dengan register Nomor : LP/B/390/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025 pelapor SH sebagai korban penipuan.
‎
‎Dituturkan SH, peristiwa tersebut dicurigai ketika salah satu keluarga membeli Emas di Toko Mas B III sekitar tanggal 2 Mei 2025 yang lalu,
‎
‎“Sekira 2 Minggu lalu kelurga saya membeli Emas di Toko Mas B III, lalu Emas itu dijual kembali di toko yang sama, namun pemilik toko tidak mau membeli dengan alasan bahwa itu bukan Emas, surat pembelian Emas benar milik Toko Mas B III,” ungkap SH menirukan ucapan pemilik tukang Mas B III.
‎
‎Berdasarkan itu saya mencurigai tukang Mas B III melakukan penipuan kepada konsumen, untuk memastikan lebih akurat saya dan bersama seorang warga membeli 2 buah cincin di yoko tersebut, setelah itu kami bawa ke Pegadaian menimbang kembali emas tersebut, hasilnya tidak sesuai dalam surat pembelian di toko tersebut. Pegadaian mencek kadar emas tidak ditemukan.
‎
‎“Memastikan akurat berat emas kami timbang di tokoh emas lain hasilnya juga jauh berbeda jadi kami menduga bahwa tukang Mas B III telah melakukan penipuan kepada konsumen pembeli,” kesal SH.
‎
“‎Cincin yang 1 berat 0,32 gram kadar emas 40 persen dan 1 berat 0,42 gram kadar emas 40 persen sesuai tertera disurat pembelian di Toko Mas B III, dihasil timbangan emas Pegadaian dan toko Mas lain tidak sesuai dan kadar emas tidak ditemukan,” terang SH.
‎
‎Awak media yang mengkonfirmasi pemilik Toko Mas B III bermana Do di Nomor Hp. 8126063xxxx tidak merespon hingga berita ini di tayang. (SH)

Post Views: 922
Tags: DidugaDilaporkanMenjual Emas PalsuPolres NiasTukang Mas B III
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik
HUKRIM

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In