• Latest
  • Trending
  • All
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi

Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi

21 Oktober 2024
Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

13 Agustus 2026
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

13 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

13 Agustus 2026
Peringatan Berandan Bumi Hangus, Hidupkan Semangat Perjuangan

Peringatan Berandan Bumi Hangus, Hidupkan Semangat Perjuangan

13 Agustus 2026
Jalan Secanggang Tahap I Rampung Sesuai Janji

Jalan Secanggang Tahap I Rampung Sesuai Janji

13 Agustus 2026
APRI Didorong Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

APRI Didorong Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

13 Agustus 2026
Kapolres Langkat Hadiri Puncak Peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79

Kapolres Langkat Hadiri Puncak Peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79

13 Agustus 2026
Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

13 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi

by Yunsigar
21 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Satres Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar dengan inisial MIM (21) di TKP, Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Senin ( 21/10/2024)

Tersangka ditangkap berawal dari informasi yang diterima. Selanjutnya tim Satres narkoba dipimpin Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya melalukan penyelidikan.

Baca Juga

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

Hasilnya petugas melakukan penangkapan terhadap MIM (21) pada saat sedang berdiri dipinggir jalan, persisnya di Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi

Saat didekati oleh petugas terduga kelihatan gugub, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Kemudian ditemukan 8 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning berat 3,20 gram, 1 HP merk Vivo warna biru dan 1 sepeda motor merk honda beat dengan BK 6713 VAU.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi

Awalnya Sat Narkoba Polres Binjai menerima informasi yang diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan pelaku serta bersama barang bukti Pil ekstasi.

“Saat ini terduga pelaku pemilik narkoba jenis pil ekstasi sudah diamankan di Satres narkoba Polres Binjai, serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun kurungan,” cetus Kasat Narkoba. (R – Bj)

Post Views: 431
Tags: EkstasiPolres BinjaiSatnarkobaTangkap Pengedar
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia
HUKUM&KRIMINAL

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara
HUKUM&KRIMINAL

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In