MADINA (HARIANSTSR.COM) – Rumah salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode 2018-2023 Muhammad Yasir Nasution disatroni maling, 1 sepeda motor merek Absolut Revo dengan nomor Polisi BK 6071 TAA serta 7 tabung Gas elpiji 3 kg dan 1 isi 5 kg raib. Peristiwa itu diperkirakan terjadi Rabu (18/7) sekira pukul 02-00-04.00 WIB dinihari.
Yasir menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat ia mengikuti seleksi penjaringan Anggota KPU Madina Priode 2023-2028 di Medan Provinsi Sumatera Utara. Ia juga mengatakan saat kejadian, istri dan ketiga anaknya sedang tertidur didalam kamar sehingga tidak.mendengarkan apapun.
“Kronologisnya terjadi jelang subuh, dimana si maling ini diduga melakukan aksinya tidak sendirian masuk lewat dapur mencongkel dan membuka jerjak jendela rumah sebelah kiri hingga bisa masuk kedalam rumah itu terlihat dari jejaknya,” katanya.
“Padahal, posisi jendela tersebut berada di salah satu gang sempit dan buntu, sehingga si maling lebih leluasa melakukan aksinya tanpa diketahui orang,” ujar Ketua HMI Madina Priode 2011-2012 ini.
Atas aksi dari maling ini tambahnya, telah berhasil membawa kabur 1 unit septor (sepeda motor) merek revo dan 8 tabung gas yang kemungkinan lewat pintu depan rumah miliknya. “Mereka membawa kabur benda curian tersebut lewat pintu depan dibuka dari dalam,” katanya.
Kejadian itu baru diketahui adiknya Ammar sekira pukul 05.00 WIB pagi.
“Adik saya kaget pintu depan sudah terbuka lebar, dan melihat septor dan 8 tabung gas sudah raib, kemudian menghubungi saya yang saat ini masih di Medan,” ujanya.
Kejadian itu telah dilaporkannya ke Polsek Panyabungan agar ditindaklanjuti. “Pihak Polsek telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disekeliling rumah, saya harapkan pihak kepolisian akan bertindak profesional dan secepatnya menyikapi dan membongkar kasus pencurian ini,” pungkasnya. (AFSIR)