• Latest
  • Trending
  • All
Ribut Antar Kampung, Satu Tewas

Ribut Antar Kampung, Satu Tewas

25 September 2024
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ribut Antar Kampung, Satu Tewas

by Yunsigar
25 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Ribut Antar Kampung, Satu Tewas

AAD diamankan petugas reskrim Polsek Medan Tembung. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – AAD alias Dogol (17) diamankan Polsek Medan Tembung.

Sebabnya, dalam pertikaian antar kampung di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Kamis (13/6/24) yang lalu, AAD yang tinggal di Desa Bandar Khalipah itu diduga telah menghilangkan nyawa Muda Rizky Siregar.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban, Asrin Siregar yang tertuang di LP / B / 901 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG, tanggal 14 Juni 2024.

Dalam laporannya, Asrin didatangin 4 orang pria ke rumahnya dan mengabarkan bahwa Muda Rizky sedang berada di rumah sakit Mitra Medika dalam keadaan sekarat. Mendapat kabar itu, Asrin pun mendatangi rumah sakit dan mendapati anaknya dalam keadaan koma dengan luka di dada dan tangan. Tidak berselang lama, Muda Rizky pun dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.

Petugas yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (21/9/2024) petugas meringkus Dogol di Jalan Pasar VII, Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa.

“Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga korban meninggal dunia,” kata Japri, Rabu (25/9/2024).

Mantan Panit Reskrim Polsek Sunggal itu mengatakan, pertikaian keduanya terjadi karena kedua kubu sudah berjanji untuk melakukan peperangan.

“Sudah janjian dari sosial media. Ini antar kampung, memang sering saling ejek, saling ludah dan saling melecehkan,” ujarnya.

Dalam keributan itu, Dogol mengaku membawa senjata tajam jenis corbek. Beserta teman-temannya yang berjumlah 20 orang, mereka pun berkumpul di lokasi yang telah di tentukan, yakni di Lapangan Bola, Pasar II, Desa Amplas.

“Saat perang itu, pelaku bersama dengan korban sama-sama berlari lalu korban terjatuh. Lalu pelaku langsung mengayunkan sajam tersebut ke arah tubuh korban dan mengenai dada sebelah kanan,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu, petugas pun mengamankan barang bukti sebuah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV dan sebuah celana panjang warna hitam.

“Pelaku kita persangkakan dengan pasal 338 Jo 170 Ayat (2) ke-3 Subs 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup,” sebutnya. (Red)

 

Post Views: 259
Tags: Antar KampungRibutSatu Tewas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In