• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

1 April 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

1 April 2026
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

by Ratih
1 April 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Jaksa berinisial EMN di Labusel todongkan pistol ke korban terekam CCTV. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait Oknum Jaksa EMN yang bertugas di Labuhanbatu Selatan terduga pelaku pengancaman serta penodongan senjata api jenis pistol masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap Poldasu akibat Undang-undang Darurat tunjukkan fakta lain.

Kini beredar rekaman CCTV seorang wanita berpakaian jenis daster, diduga ikut serta dalam pengancaman seorang satpam dan warga di sebuah Kompleks Pergudangan di Kawasan Medan Amplas pada Minggu, (15/3/2026) lalu.

Baca Juga

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Informasi dihimpun, wanita cantik yang mengenakan daster dalam rekaman CCTV tersebut dikabarkan oknum Dokter Kecantikan berinisial SRG yang bekerja di Calla Aesthetic Clinic, Jalan Bambu No.55-41, Kel Durian, Kec Medan Timur, Kota Medan.

Dalam video berasal dari rekaman CCTV tersebut, SRG yang dikabarkan tak lain kekasih EMN, oknum jaksa koboi yang bertugas di Labuhanbatu Selatan (Labusel), tak lain adik dari salah satu korban pengancaman Tri Ariyanta Ginting alias Tile.

Menurut Ayatullah Komeni Pulungan, seorang satpam yang bertugas di Kompleks Pergudangan di Kawasan Medan Amplas dan salah satu pelapor atau korban dari EMN, oknum “jaksa koboi”, kepada wartawan mengatakan bahwa sebelum aksi oknum jaksa koboi EMN itu, terlebih dahulu Dokter cantik berinisial SRG, saat itu mengenakan pakaian daster, dengan arogan mendatangi dirinya di Pos Satpam Komplek Pergudangan itu.

Tak hanya itu SRG juga Marah-marah sambil mengatakan,”mana Tile?, mana Tile?, serta melakukan pengerusakan dengan melempar gelas kaca dan menendang sepeda motor yang terparkir di depan Pos satpam hingga terjatuh.

“Saat itu saya lagi piket dan tiba tiba didatangi SRG dengan marah marah mencari Tri Ariyanta Ginting alias Tile. Sempat saya bilang tidak ada Tile dan katakan bahwa Tile mungkin di Patumbak, namun SRG bukannya mengerti, malah mengambil gelas kaca dan melemparkannya ke sepeda motor yang terparkir di Pos satpam, hingga kaca berserakan setelah menghantam sepeda motor. Parahnya lagi SRG bukannya berhenti, malah menendang sepeda motor itu hingga terjatuh. Saat itu saya sempat keluar dari Pos dan setelah melihat, saya sempat mengangkat tangan ke kepala akibat kelakukan SRG itu. Setelah kejadian itulah baru oknum jaksa EMN itu datang dengan pistolnya yang mengarahkan ke saya sambil mengokangnya dan mencari serta mengancam Tile,” terang Ayattulah kepada wartawan, Selasa (31/3/26).

Kuasa hukum kedua Pelapor, Risna Nasution,SH kepada wartawan, Selasa (31/2/2026), menjelaskan jika saat ini laporan pengaduan Ayatullah Komeni Pulungan telah diarahkan di Kamneg Subdit 1Ditkrimum Poldasu.

“Besok (1/4/2026), klien kami Ayattulah Komeni Pulungan akan dilakukan pemeriksaan di Kamneg Subdit 1Ditkrimum Poldasu, sedangkan Try Ariyanta Ginting dan Ayatullah Komeni Pulungan sudah di periksa di Ditkrimum Poldasu pada tanggal 31/03/2026 pada hari selasa kemarin, Untuk di Kamneg, Ayatullah akan diperiksa kelanjutannya, beserta kepemilikan senpi tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan oknum Jaksa yang bertugas di Labuhanbatu Selatan (Labusel) terduga pelaku pengancaman serta penodongan senjata api jenis pistol masih bebas berkeliaran atau belum ditangkap walau terlibat Undang-undang darurat.

Miris, diduga oknum jaksa berinisial EMN yang arogan bagai koboi tersebut masih berkeliaran di luar dan terlihat bertugas seperti biasanya serta sempat bertemu dengan si pelapor Tri Ariyanta Ginting alias Tile pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 ke-2, tepatnya tanggal 22 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah orang tua si pelapor di Kawasan Medan Amplas.

Hal itupun menimbulkan asumsi miring dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khusususnya para pelapor Ayatullah Komeni Pulungan dan Tri Ariyanta Ginting alias Tile atas kinerja Aperatur Penegak Hukum (Polda Sumut dan Kejatisu). Hal itu disampaikan oleh kedua pelapor/korban saat didampingi Kuasa hukumnya Risnawati Nasution SH,MH kepada wartawan pada Minggu (29/3/2026) sore di Medan.

Kedua Pelapor/korban Ayatullah Komeni Pulungan dan Tri Ariyanta Ginting alias Tile menjelaskan terkait laporan polisi yang tertuang pada LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut, tanggal 24 Maret 2026 dan LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut, tanggal 18 Maret 2026. Terlapor an. Enda Permana Mashuri Nasution, dimana yang terkandung dalam LP tersebut, Pasal 448 ayat (1) UU 1/2023 juncto Pasal 306 UU 1/2023 dan Pasal 307 UU 1/2023 KUHP (Pengancaman dan undang-undang darurat penggunaan senjata api), masih melihat terlapor berkeliaran, hal itu diketahui pelapor/ korban Tile, masih melihat keduanya di rumah orangtua Tile di Kawasan Medan Amplas saat bersilaturahmi dan berlebaran tersebut.

“Pada 22 Maret tuh kami datang sore ke Amplas ke rumah mamak. Di situ kami mau bersilaturahmi menjumpai mamak aja, tidak ada tujuannya untuk perdamaian. Kami jumpa sama mamak, adik perempuan/pacar terlapor Sri Rezeky Ginting dan si terlapor Enda.

Jadi setelah saya lapor itu, minta-minta maaf, namun sudah ada satu lembar kertas ditulis si terlapor dan saya disuruh tanda tangani untuk cabut laporan saya di Poldasu.

Setelah saya tanda tangani, hari itu juga saya dibawa ke Polda, sampai di Polda ada yang piket pak polisi di situ, jadi pak polisi ini gak mau mengeluarkan surat perdamaian, karena surat laporan polisi/ LP aslinya sama pengacara saya bang, jadi ditelpon si terlaporlah ntah siapanya itu, mungkin kalau gak salah Bapaknya si terlapor pensiunan Polisi berpangkat,” ujar Try.

“Dari situlah dikasih HP si terlapor ke yang piket tadi ini. Siap pak, siap pak, siap pak. Barulah dikeluarkan surat perdamaian tadi. Saat datang ke rumah orangtua saya, saya seperti menurut saja, mulai menandatangani dan dibawa ke Polda, tapi setelah itu saya seakan tersadar dan pada Kamis, 22 Maret 2026, saya cabut kembali surat Perdamaian itu ke Polda.Saya berharap persoalan ini terus ditindaklanjuti secara hukum dan terlapor segera ditangkap, karena hingga kini, saya tidak dapat bekerja karena ancaman itu,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh pelapor/korban, Ayatullah pasca membuat laporan ke Polda Sumut, LP/B/464/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 24 Maret 2026. Terlapor an. Enda, dimana yang terkandung dalam LP tersebut, Pasal 448 UU 1/2023 dan atau Pasal 306 UU 1/2023 KUHP (pengancaman dan penggunaan senjata api) pasca pelaporan di Polda Sumut.

Dijelaskannya, terkait sebelum dan setelah pelaporan di Polda, oknum jaksa ENM tersebut ada intervensi dari pihak keluarga pacar terlapor.

“Jadi dibilangkannya jangan sempat ku minum darah kalian. Dibilangnya aku melapor itu dibuat laporan palsu. Mau dibalekkan lah laporan ku itu, aku jadi saksi kan. Satu lagi, kalau masalah ini tetap berlanjut, ini salahku kata orang itu,’ ungkap Ayatullah.

“Setelah melaporkan aku merasa tidak nyaman bang, sampai pekerjaanku sudah resign/keluar. Harapan ku bagaimana ini supaya cepat tuntas permasalahanku, supaya aku bisa bekerja. Aku kan perantau ini. Tolong Pak Kapolda segera tangkap oknum jaksa arogan itu, agar tidak ada lagi korban yang lainnya,” sambungnya.

Mengakhiri, Kuasa hukum kedua pelapor/korban Risnawati Nasution,SH kepada wartawan, Minggu (30/3/2026), menjelaskan bahwa pihaknya berharap pelaku yang diketahui oknum “Jaksa Koboi” yang bertugas di Labusel dan dikabarkan anak pensiunan dari oknum polisi berpangkat Kombes yang dikabarkan pernah bertugas sebagai Kepala BNN Kabupaten Madina, agar segera dilakukan penangkapan oleh pihak Poldasu dan dilakukan tindakan tegas pencopotan oleh Kejatisu.

“Hal ini Undang Undang darurat dan pelanggaran berat, apalagi pelaku oknum Jaksa yang seharusnya paham hukum, kita berharap juga, agar LPSK melakukan perlindungan terhadap kedua korban yang kini mengalami trauma ketakutan dengan adanya ancaman dari OTK,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi dikonfirmasi awak media via Whatsapp terkait langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan terhadap terduga oknum jaksa, EMN melakukan pengancaman dan todongkan pistol kepada pelapor/korban, mengatakan lagi dilakukan klarifikasi.

“Lagi dilakukan klarifikasi di bidang pengawasan. Itu bukan senpi tapi airsofgun” ujar Rizaldi, Senin (30/3/2026). (*)

 

Post Views: 163
Tags: Calla Aesthetic ClinicDokter KecantikanEMNJaksa KoboiLabuselTerekam cctvTodongkan Senjata
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB
HEADLINE

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 
HEADLINE

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026
HEADLINE

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan
HEADLINE

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya
HEADLINE

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In