PATUMBAK (HARIANSTAR.COM) –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir menindak lanjuti laporan warga tentang adanya lapak perjudian di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Pengepungan itu langsung dipimpin Kompol Faidir dan Panit Reskrim Ipda M. Yusuf Dabutar serta Team Tekab Unit Reskrim.
Menurut penjelasan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, pengepungan tehadap diduga lapak perjudian itu dilakukan setelah menerima laporan warga tentang adanya perjudian jenis mesin ketangkasan tembak ikan, judi jenis dadu putar dan judi jenis togel yang beroperasi di belakang warung Pak Kulit yang berada di Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak yang dikabarkan memiliki omset hingga ratusan juta rupiah perhari.
“Begitu saya menerima laporan dari warga itu, saya langsung memerintahkan Panit Reskrim untuk mengumpulkan Team Unit Reskrim menuju ke lokasi dimaksud,” katanya.
Sesampainya di lokasi, Team langsung melakukan pengepungan dan pemeriksaan ke dalam serta belakang warung yang di sebut sebagai lapak perjudian itu.
“Tetapi setelah 30 menit melakukan pemeriksaan, team tidak ada menemukan praktik perjudian baik ketangkasan mesin tembak ikan, dadu putar juga judi jenis togel serta judi jenis lainnya seperti yang dilaporkan warga itu,’ Terang Kapolsek Patumbak.
Walaupun begitu lanjut Kapolsek, Team tetap mengimbau pemilik warung agar tidak mau menjadikan lokasi warungnya sebagai lapak judi meskipun di iming-imingi akan diberikan imbalan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila nantinya bener ditemukan, penyedia tempat juga akan kami tindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” Tegas Kompol Faidir. (Edi )