LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Terhalang dengan truk tabung Gas ,pengendera sepeda motor meminta kepada kernet truk tabung gas LPG agar truknya di geser ,namun entah gimana terjadi cek cok mulut di antara kedua pihak hingga si kernet pun naik emosi dan nekat ambil tabung gas 3 kilo langsung hantam kepala korban hingga korbanpun mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala.
Dalam luka yang sangat serius,korbanpun langsung di bawa warga ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,percisnya ke Mako Polsek Bahorok Polres Langkat, Kini kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lidik di Polsek Bahorok Polres Langkat,Rabu (30/8/2023) pukul 18.00 Wib.
Nah pelapornya, Darwan Liastanta Ginting (25) Warga Dusun III Ujung Bandar Desa Ujung Bandar Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat ,aksi kejahatan ,kasus penganiayaan itu terjadi di hari Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 12.00 Wib di TKP Jalan Berdikari Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Dan korbannya, Sungkunen Ginting (57) warga Dsn III Ujung Bandar Desa Ujung Bandar Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Sementara pelaku penganiayaan itu berinisial AP (26) buruh harian lepas ini warga jalan Sei Bangkatan lingkungan II Desa Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Krinologis kasus penganiayaan itu di himpun harianstar com, Rabu (30/8/2023) sore melalui Kasi Humas Polres Lagkat AKP Yudianto SH melaui via telpon WhatsApp menjelaskan,
” Kejadian penganiayaan itu terjadi di hari Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 12.00 Wib bermula di Jalan Berdikari Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat pelapor anaknya korban Darwan Liastanta Ginting mendapat informasi dari korban Sungkunen Ginting ,bahwasanya ianya berada di Puskesmas Bahorok
Kemudian pelapor menanyakan akan apa yang terjadi dan seketika korban pun menerangkan saat korban dan saksi berniat dengan menggunakan sepeda motor keluar dari toko bangunan di Jalan Berdikari tepatnya panglong bangunan milik saudara Poguan,korban mau keluar dari toko terhalang oleh truk pengangkut tabung gas elpiji tersebut.
Selanjutnya korban menyuruh terlapor ( Kernet -red) untuk memberitahukan kepada Kernet sopir truk supaya menggeser truk terlapor
Entah gimana terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor hingga akhirnya terlapor berinisal AP mengambil 1 buah tabung gas elpiji dan memukulkannya kearah tubuh korban yang mengenai kepala korban bagian belakang yang mengakibatkan korban pingsan dan terjatuh hingga mengeluarkan darah.
Melihat hal kejadian tersebut warga sekitar yang berada di TKP kejaidan langsung melakukan pertolongan terhadap korban dengan membawanya ke Puskesmas Bahorok untuk mendapatkan perawatan medis,
Akibat perbuatan terlapor tersebut korban mengalami luka memar dan luka sobek dibagian kepala sebelah belakang serta luka pada bagian siku tangan kanan.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan kemudian melalui pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bahorok guna diproses sesuai hukum.
Kemudian atas laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Fahrul Rozi Nasution SH dan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan
Dan pelaku telah berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan menyita barang bukti 1 tabung Gas LPG 3 kilo, selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Bahorok untuk di proses sesuai hukum yang berlaku ” ujarnya (LKT/Dariono)



























