• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

18 November 2024
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Pengguna Jalan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Pengguna Jalan

5 November 2026
Kunjungi Polres Binjai, Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kunjungi Polres Binjai, Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

5 November 2026
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

5 November 2026
Sekretariat DPRD Langkat Hadirkan Inovasi Digital melalui Aplikasi Aset dan AVTEX

Sekretariat DPRD Langkat Hadirkan Inovasi Digital melalui Aplikasi Aset dan AVTEX

5 November 2026
Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

5 November 2026
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

4 November 2026
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 November 2026
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

4 November 2026
Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

4 November 2026
Kamis, November 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

by Yunsigar
18 November 2024
in HUKRIM
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Mantan dua kepala unit BRI Kutalimbaru yang ditahan Kejari Medan. (Istimewa/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menyatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,28 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kutalimbaru.

“Kemungkinan bisa nambah (tersangka baru-red),” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dikonfirmasikan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

Rizza menyampaikan, meskipun pihaknya telah menetapkan 7 tersangka, namun tim penyidik Pidsus Kejari Medan masih terus mendalami dugaan keterlibatan dari berbagai pihak.

“Ya termasuk narahubung yang diduga terlibat, karena pemutus KUR (kredit usaha rakyat) di kepala unit,” jelasnya.

Sebelumnya Pidsus Kejari Medan telah menahan 5 dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Erwin Handoko (EH) selaku Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023-Mei 2024.

Kemudian, Moehammad Juned (MJ) selaku mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023, lalu Joshua Adrian Sitompul (JAS) selaku mantan Customer Service BRI Kutalimbaru.

Selanjutnya, Rahmad Singarimbun (RS) dan Rahmayanti alias Titin (RT) masing-masing selaku Narahubung BRI Kutalimbaru.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni David Sloan (DS) selaku mantan mantri BRI Kutalimbaru, dan Habib Mahendra (HM) selaku Narahubung Nasabah BRI Kutalimbaru belum dilakukan penahanan.

“Kedua tersangka ini belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dan perkaranya akan dilimpahkan secara in absentia,” ujar Rizza.

Rizza menjelaskan, kasus dugaan korupsi pemberian kredit tidak sesuai ketentuan di BRI Unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada 2021 sampai Mei 2024, bermodus menggunakan data dan identitas nasabah sebagai korban.

“Yakni meminjam identitas dan memalsukan dokumen, seperti usaha dan agunan digunakan sebagai dasar pengajuan nasabah mengajukan kredit KUR,” kata Rizza.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut dia, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.280.628.075 atau Rp 6,28 miliar.

“Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Mochamad Ali Rizza. (Red)

 

 

 

Post Views: 271
Tags: 28 MiliarAda PotensiBRI KutalimbaruDugaan Korupsi. Kredit FiktifKejari MedanRp 6Tersangka Baru
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran
HUKRIM

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

5 November 2026
Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun
HUKRIM

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In