• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari 28 Perkara Narkotika

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari 28 Perkara Narkotika

18 Oktober 2023
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

27 Agustus 2026
Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

27 Agustus 2026
Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

27 Agustus 2026
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

27 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari 28 Perkara Narkotika

by Yunsigar
18 Oktober 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari 28 Perkara Narkotika

Kejari Asahan saat memusnahkan barang bukti Narkotika

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) -Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (narkotika) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Rabu (18/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedying Wibianto Atabay didampingi Kepala BNNK Asahan, Andrea Retha menyatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kejahatan narkotika yang didapat selama periode Juli hingga Oktober 2023.

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

“Selama periode Juli hingga Oktober 2023, ada 28 perkara narkotika yang terdiri dari sabu-sabu sebanyak 24 perkara, ganja 2 perkara dan ekstasi sebanyak 2 perkara,” jelas Kajari Asahan kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjutnya, barang bukti yang ikut dimusnahkan yaitu timbangan, pipet sekop, kaca pirex dan handphone.

“Perlu diketahui bersama, adapun barang bukti yang kita musnahkan yaitu sabu seberat 104,22 gram, ganja seberat 2 gram, ekstasi seberat 10,7 gram, timbangan elektrik 3 unit, pipet sekop 13 buah, kaca pirex 5 buah dan handphone sebanyak 19 unit,” ucap Dedying.

Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut dilakukan dengan cara diblender serta dibakar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Humas Pengadilan Negeri Kisaran, mewakili Sat Narkoba Polres Asahan, Ketua BNNK Asahan, Ketua PWI Asahan dan tamu undangan lainnya. (ded)

Post Views: 174
Tags: Kejari Asahan musnahkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka
HEADLINE

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO
HEADLINE

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

27 Agustus 2026
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi
HEADLINE

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

27 Agustus 2026
Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 
HEADLINE

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

27 Agustus 2026
Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp
HEADLINE

Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In