• Latest
  • Trending
  • All
Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

12 Februari 2024
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

by Yunsigar
12 Februari 2024
in PERISTIWA
Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Setelah diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, HSM alias Hisyam (22), warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus yang menewaskan suaminya, Jur (21) itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 atau Pasal 187 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Baca Juga

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/113/II/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 8 Februari 2024, atas nama pelapor, Andri Bilana, abang kandung korban. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan fisik yang mengakibatkan matinya korban dalam lingkup rumah tangga atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau dengan sengaja membakar yang dapat mendatangkan bahaya maut dan ada orang mati akibat perbuatan itu atau penganiayaan berat menjadikan matinya orang,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanael Sitepu kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Natanael menjelaskan, sesaat sebelum aksi pembakaran yang berujung tewasnya korban, pasa Jumat, 2 Februari 2024 lalu, sekira pukul 17.00 WIB, abang kandung korban, Andri Bilana datang ke rumah orangtua mereka dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motornya. Dengan membonceng adik iparnya (adik korban), Resti Amelia, pelaku mencari korban di sekitaran Desa Sinembah. Setelah beberapa saat mencari, pelaku dan adik iparnya menemukan korban di Warung Internet (Warnet) Reza di Dusun V, Desa Medan Sinembah. Terjadilah pertengkaran di antara keduanya. Dari situ, pelaku mengembalikan adik iparnya ke rumah mertuanya. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku kembali lagi ke warnet seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan korban. Pelaku yang membawa sebotol Pertalite langsung menyiramkannya ke tubuh korban yang saat itu lagi asyik main internet dan menyulutnya menggunakan mancis. Api langsung menyala dan berkobar membakar tubuh korban.

Pengunjung warnet dan warga sekitar berupaya memadamkan api dan menyelamatkan korban. Sementara itu, pelaku kembali menemui abang iparnya (abang korban), Andri Bilana, dan mengatakan jika dia telah membakar korban.

Andri pun langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban (adiknya). Andri bersama warga membawa korban yang mengalami luka bakar serius ke Rumah Sakit (RS) Rahmad Hidayat yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Korban sempat dirawat selama enam hari, dan Kamis (8/2/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar fotokopi kartu nikah dengan Akta Nikah No.325/67/III/2022, tanggal 17 Maret 2022, satu lembar fotokopi Kartu Keluarga No.1207022903220024 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, tanggal 30 Maret 2022 atas nama kepala keluarga Jur, sebuah botol air mineral merek Aqua isi 1.5 liter terdapat sisa Pertalite di dalamnya dan sebuah mancis merek Tokai warna biru.

“Untuk penyebab kematian korban belumm diketahui, karena belum keluar hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terhadap jenazah korban,” sebut Natanael. (red)

Post Views: 465
Tags: Bakar SuamiIstriTerancam 20 Tahun Penjaratewas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In