• Latest
  • Trending
  • All

IRT Aniaya Anak di Bawah Umur, Dilaporkan Ke Polisi.

29 Juli 2023
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

IRT Aniaya Anak di Bawah Umur, Dilaporkan Ke Polisi.

by Zulham
29 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IAD, warga dari Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga telah melakukan  penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial NR.

Tak terima dengan perlakuan IRT yang merupakan tetangganya itu, ayah korban berinisial K, (40) melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Barumun, Kamis (27/07). Laporan Polisi nomor : LP/B/61/VII/2023/SPKT/POLSEK BARUMUN/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT.

Penganiaayan pelaku terhadap korban berawal saat pelaku yang melintas di depan rumah korban yang saat itu korban lagi duduk bersama temannya di teras rumah.

Tanpa sebab pelaku kemudian mengucapkan kata kata kotor kepada korban, tak tau  ucapan pelaku, korban menyahut ” kenapa ada apa salahku ? kata korban

Tak lama kemudian, pelaku menghampiri korban dan memukulkan ember plastik warna merah ke arah kepala korban. Kemudian pelaku menarik bibir dan menjambak rambut korban. Tak puas sampai disitu, pelaku yang kesal kemudian mencakar dada dan wajah korban.

Usai dianiaya pelaku, korban yang trauma mengadukan penganiayaan itu kepada ibunya, kemudian ibu korban menghubungi suaminya (pelapor) yang lagi menghadiri undangan pengajian di Kecamatan Lubuk Barumun.

Sesampainya di rumah, pelapor yang melihat kondisi korban yang baru dianiaya pelaku kemudian bergegas menuju Polsek Barumun guna mengadukan penganiayaan terhadap anaknya.

Saat di temui awak media di kediamannya, Jum’at 28/07/2023. mengatakan bahwa selama ini anaknya tidak mempunyai masalah dengan siapapun. Dan ayah korban berharap agar pelaku yang menganiaya korban sesegera mungkin ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di hari yang sama, Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, SE saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur inisial NR (17).

“Iya, kita sudah buatkan laporan pengaduannya. Kita sudah berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini ke Polres Padang Lawas sehubungan korban masih di bawah umur,” ucap Kapolsek. (HS-1)

 

Post Views: 64
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta
HEADLINE

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang
HEADLINE

500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang

13 Oktober 2025
Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman
HUKUM&KRIMINAL

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

11 Oktober 2025
Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang
HEADLINE

Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang

11 Oktober 2025
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

9 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In