Dua Tahun Buron, Maling Bongkar Rumah Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Firdaus

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Satu lagi keberhasilan tim Opsnal Polsek Firdaus -:Polres Serdang Bedagai ( Sergai),yang patut di apresiasi karena berhasil mengamankan seorang seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Bulan April Tahun 2022 yang lalu.

Pelaku maling ranmor tersebut,selama ini sudah buron selama dua tahun,dan ketika tahun pelaku sempat kabur karena mengetahui kalau dirinya sudah menjadi target Opsnal Polsek Firdaus.

Hal ini dijelaskan oleh Plt.Kapolsek Firdaus Iptu Joni Tarigan,didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing di Polsek Firdaus,yang sejak dua hari yang lalu, sudah memantau keberadaan pelaku,Selasa (18/6/2024).

“Sejak hari Jum’at kemarin kami sudah mendeteksi keberadaan pelaku berinisial HH alias Bali alias Wawan (40) warga Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah. Tetapi karena Orangtua pelaku meninggal dunia,maka kami hanya melakukan pe ngawasan dan pengintaian saja”.

“Setelah orangtuanya dikebumikan,barulan tim Opsnal Polsek Firdaus melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku di rumahnya pada hari Senin (17/6/2024) pukul 15.00 wib. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Firdaus,guna proses lanjut”,jelas Joni Tarigan.

Terpisah,Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing menambahkan,’ korban atau pelapor dalam hal ini adalah Elpan Setiawan (33) warga Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah – Sergai,dan kejadian pencurian dirumah korban/pelapor hari Selasa (5/4/2022) pukul 04.00 wib.

Aksi pencurian pertamakali diketahui oleh istri Pelapor,saat itu dirinya hendak masak makan Sahur. Istri Pelapor curiga melihat ceceran minyak goreng dilantai,dilihatnya pintu kamar yang berada didepan kamar tidurnya sudah terbuka lebar.

Kemudian istri korban membangun suaminya,dan berdua pergi kedapur dan melihat pintu dapur telah terbuka lebar dan pintu tersebut telah dirusak. Kemudian pasutri itu mengecek keberadaan barang-barang miliknya,karena curiga ada yang hilang.

Benar saja firasat mereka, bahwa barang barang yang dicuri pelaku diantaranya 1(satu) unit sepeda balap mrek secot warna hitam merah,kalung emas seberat 8 gram,2(dua) unit tabung gas elpiji 1(satu) unit speaker khusus karaoke 1(satu) mixcer warna putih akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) selanjutnya pelapor membuat pengaduan ke Polsek Firdaus.

Hasil interogasi awal,pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang Digon yang masih buron”, papar Iptu Maruli Sihombing.

Terkait penangkapan,awak media ini sejak siangnya sudah mengetahui kalau personel Opsnal Polsek Firdaus akan melakukan penangkapan.

Pelaku saat digerebek dirumahnya, sempat bersembunyi dibawah kolong tempat tidur. Tapi berkat kejelian petugas,pelaku tak berkutik saat digelandang ke Polsek Firdaus. ( biets)