• Latest
  • Trending
  • All
Ditilang Karena Tak Pakai Spion, Pengendara Motor Dipaksa Bayar Denda Pajak STNK Rp 650 Ribu

Ditilang Karena Tak Pakai Spion, Pengendara Motor Dipaksa Bayar Denda Pajak STNK Rp 650 Ribu

5 Agustus 2024
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ditilang Karena Tak Pakai Spion, Pengendara Motor Dipaksa Bayar Denda Pajak STNK Rp 650 Ribu

by redaktur1
5 Agustus 2024
in HUKRIM, PERISTIWA
Ditilang Karena Tak Pakai Spion, Pengendara Motor Dipaksa Bayar Denda Pajak STNK Rp 650 Ribu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengendara sepeda motor bernama Vanes Tanzola diduga dipaksa harus membayar pajak STNK kendaraan setelah ditilang oknum personel Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Pandu, Medan.

Vanez menerangkan, awalnya dirinya diberhentikan personel Polantas karena sepeda motor tidak memakai kaca spion lalu diberikan surat tilang warna merah.

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga

Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak

“Setelah diberikan surat tilang kemudian saya menemui Polantas di pos polisi Jalan Pemuda untuk membayar denda tilang,” terangnya saat dihubungi wartawan, Senin (5/8/2024).

“Ketika hendak membayar tilang ternyata oknum Polantas juga menyuruh membayar pajak STNK sepeda motor yang mati sebesar Rp650 ribu,” ungkap Vanez karena tidak ingin sepeda motornya ditahan terpaksa harus membayar denda itu melakukan transfer rekening Briva.

Ia pun mengakui tindakan yang dilakukan oknum Polantas itu sangat memberatkan dirinya karena harus membayar denda pajak STNK mencapai ratusan ribu. Apabila tidak dibayar kendaraan akan ditahan.

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa pengendara motor diduga dipaksa membayar pajak STNK oleh oknum personel Polantas belum memberikan keterangan.

Sementara itu, ulah Polantas Satlantas Polrestabes Medan yang diduga memaksa masyarakat harus membayar denda pajak STNK kendaraan saat ditilang mengabaikan kebijakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang baru saja disampaikannya dihadapan publik.

Di mana salah satu kebijakan Kapolda Sumut yang baru dilantik itu menjadikan polisi lebih baik lagi. Namun kenyataannya personel yang berada di lapangan diduga justru tidak berbuat baik kepada masyarakat. (irw)

Post Views: 292
Tags: dipaksa bayar pajak motorDitilangsatlantas polrestabes medan
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga
HUKUM&KRIMINAL

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga

20 Januari 2026
Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak
HUKUM&KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak

20 Januari 2026
Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak

20 Januari 2026
Viral! Warga Kabaena Sewa Kapal Rp 3 Juta untuk Dirujuk ke RS: Ambulans Laut Mana?
HEADLINE

Viral! Warga Kabaena Sewa Kapal Rp 3 Juta untuk Dirujuk ke RS: Ambulans Laut Mana?

20 Januari 2026
Polsek Namorambe Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Perjudian Togel di Wilayah Hukumnya
PERISTIWA

Polsek Namorambe Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Perjudian Togel di Wilayah Hukumnya

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In