• Latest
  • Trending
  • All
PPPK Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 Harus Sudah Menerima SK

PPPK Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 Harus Sudah Menerima SK

8 April 2024
PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

1 April 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

1 April 2026
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

PPPK Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 Harus Sudah Menerima SK

by Yunsigar
8 April 2024
in NUSANTARA
PPPK Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 Harus Sudah Menerima SK
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Menyikapi kegiatan aksi damai belum lama ini yang dilakukan oleh Rlratusan guru PPPK yang lulus Tahun 2023, bertemu Pj Bupati Langkat guna menyampaikan aspirasi untuk percepatan NIP dan SK, Senin (8/4/2024).

Mereka agar segera dikeluarkan dengan berbagai alasan diantaranya masa kerja yang cukup, sudah mengikuti prosedur dari awal dan sebagian sudah bersertifikat sebagai guru sertifikasi.

Baca Juga

PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Aksi damai tersebut mendapat perhatian dan tanggapan dari Mas’ud.SH.MH.CPM.CPL.CPCLE.Adv, atau yang akrab disapa Dimas merupakan praktisi hukum atau Advokat yang berkantor di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dimas menjelaskan mengikuti perkembangan kasus indikasi kecurangan dalam proses PPPK Guru Kabupaten Langkat tahun 2023 yang saat ini perkara tersebut masih diproses hukum oleh penyidik Krimsus Poldasu dan telah menetapkan dua orang tersangka dan juga proses gugatan pada PTUN Medan.

Untuk itu semua pihak harus mentaati proses hukum tersebut. Namun demikian semua pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah yang dapat diartikan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan sebagaimana disebutkan pada KUHAP.

“Pada KUHAP, asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP yaitu: Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lebih lanjut Dimas menjelaskan bahwa, dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dijelaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, pelamar yang lulus seleksi akan diangkat sebagai calon PPPK.

Pengangkatan tersebut ditetapkan lewat keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK.

Selanjutnya, BKN akan menerbitkan nomor induk PPPK yang diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Setelah memperoleh NI PPPK, syarat mendapatkan SK PPPK dalam Pasal 30 PP Nomor 49 Tahun 2018 yakni pelamar PPPK yang lulus wajib menyerahkan kelengkapan administrasi kepada pihak yang bersangkutan.

Selanjutnya pihak yang bersangkutan menyampaikan kelengkapan administrasi kepada kepala BKN.Petunjuk Pengisian DRH NI PPPK 2023 dan Tahapannya

Merujuk isi peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, pengangkatan PPPK dilakukan dalam 30 hari kerja setelah menerima penetapan nomor induk PPPK.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan calon PPPK lantas menandatangani perjanjian kerja. Setelah itu, PPK menetapkan keputusan pengangkatan atau SK PPPK.

Masih dalam pasal yang sama, dijelaskan bahwa keputusan pengangkatan atau SK PPPK menjadi dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja PPPK dengan instansi pemerintah.

Lebih spesifik,Dijelaskan dalam PP 49/2018 itu bahwa PPK bertanggung jawab untuk menetapkan hasil seleksi kompetensi, melakukan pengangkatan calon PPPK, dan mengeluarkan Surat Keputusan yang menjadi dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan instansi pemerintah yang bersangkutan.

Artinya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki peran kunci dalam proses penerimaan dan pengangkatan PPPK, termasuk dalam penerbitan SK PPPK.

Maka untuk itu bisa disimpulkan SK PPPK Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 harus sudah di terima, jika hak tersebut di abaikan dan menimbulkan kerugian maka korbannya dapat menempuh upaya hukum.

“Dalam peristiwa ini kita juga perihatin terhadap dua pihak yang menjadi korban atas perbuatan oknum -oknum nakal yang mencari keuntungan,” ucapnya. (Lkt)

Post Views: 137
Tags: April 2024LangkatMenerima SKPelamar Lulus SeleksiPPPKTahun 2023
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang
NUSANTARA

PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

1 April 2026
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun
NUSANTARA

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling
NUSANTARA

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG
NUSANTARA

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19
NUSANTARA

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In