• Latest
  • Trending
  • All
Ketua PWI Madina: 7 Peran Penting Pers Pengawasan Pilkada

Ketua PWI Madina: 7 Peran Penting Pers Pengawasan Pilkada

9 September 2024
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu Bahas Penyelesaian Tapal Batas Antara Kab.Pakpak Bharat Dan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu Bahas Penyelesaian Tapal Batas Antara Kab.Pakpak Bharat Dan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

31 Maret 2026
Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

31 Maret 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Ketua PWI Madina: 7 Peran Penting Pers Pengawasan Pilkada

by Yunsigar
9 September 2024
in NUSANTARA
Ketua PWI Madina: 7 Peran Penting Pers Pengawasan Pilkada
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan Lubis S,P.d menjadi narasumber pada kegiatan Sinergitas Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pengawasan Berkualitas, pada Pemilihan gubernur-wakil gubernur, pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan wali kota-wakil wali kota yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Madina di aula hotel Rindang Panyabungan, Senin (9/9/2024).

Dalam pemaparannya Ridwan Lubis mengatakan, wartawan atau jurnalis punya peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan memberikan informasi akurat juga obyektif kepada masyarakat.

Baca Juga

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu Bahas Penyelesaian Tapal Batas Antara Kab.Pakpak Bharat Dan Dairi

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Ridwan menerangkan, berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, bahwa wartawan adalah seseorang yang bekerja mengumpulkan informasi, mengolah data informasi, lalu menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat melalui media massa berbadan hukum. Media massa sesuai amanat undang-undang tersebut wajib memiliki badan hukum tentang pers, bisa berbentuk Perseroan (PT), CV, maupun koperasi atau yayasan.

Di sisi lain, pers yang tidak punya badan hukum maka tidak akan dilindungi undang-undang Pers, maka apabila ada yang keberatan atau merasa dirugikan oleh produk pers tidak berbadan hukum bisa langsung membuat laporan pengaduan ke penegak hukum, tetapi produk pers yang memiliki badan hukum apabila ada yang merasa dirugikan bisa menggunakan hak jawab, dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Dewan Pers.

Ridwan juga menyampaikan, melalui Pilkada diharapkan terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, responsif, dan sesuai dengan aspirasi atau pilihan masyarakat sebagai pemilik hak suara.

“Karena tujuan Pilkada adalah mewujudkan demokrasi lokal yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka secara langsung melalui pemilihan yang transparan dan berkadilan,” kata Ridwan.

Pemimpin redaksi media massa Mohganews (media online) ini menjelaskan, secara umum ada tujuh peran penting wartawan dan media massa dalam melakukan pengawasan pilkada khususnya pilkada tahun 2024.

“Yang mana peran pers ini amat penting untuk mencerdaskan masyarakat dalam memahami tahapan dan proses Pilkada, karena masih banyak masyarakat kita yang kekurangan informasi tentang Pilkada, kalau ini dibiarkan maka oknum berkepentingan akan memanfaatkan situasi ini sehingga akan terbuka akses bagi mereka melakukan pelanggaran dan kecurangan. Peran dalam hal ini adalah tanggungjawab, artinya pers juga bertanggungjawab mengawal proses demokrasi ini agar berjalan dengan baik,” jelasnya

Adapun ketujuh peran penting pers dalam pengawasan pilkada yakni:
Pertama, menjamin transparansi proses Pilkada, yaitu pers berperan untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif terkait jalannya Pilkada, termasuk tahapan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan hasil. Dengan laporan yang transparan, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Pilkada secara terbuka.

Kedua, menyuarakan kepentingan publik, sebagai penyalur suara publik, pers bertugas mengungkapkan isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan Pilkada. Hal ini termasuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka atas permasalahan dalam proses pemilihan.

Ketiga, mengawasi pelanggaran dan kecurangan. Pers dapat berfungsi sebagai pengawas independen yang melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan, atau penyimpangan dalam Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat atau kandidat. Dengan demikian, mereka berperan penting dalam menjaga integritas pemilu.

Keempat, memberikan pendidikan politik. Selain menyampaikan berita, pers juga memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Mereka dapat menjelaskan hak dan kewajiban pemilih, pentingnya partisipasi politik, serta memberikan wawasan tentang calon-calon yang bertanding secara objektif.

Kelima, mendorong akuntabilitas penyelenggara Pilkada. Pers dapat menyoroti kinerja lembaga penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memastikan bahwa lembaga-lembaga ini bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keenam, menginformasikan kebijakan dan program kandidat. Melalui liputan dan wawancara, pers memberikan informasi kepada publik tentang visi, misi, dan program kerja calon kepala daerah. Ini membantu pemilih membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang kredibel.

Ketujuh, menangkal hoaks dan dis-informasi. Dalam era media sosial, banyak informasi yang tidak benar atau hoaks beredar selama masa Pilkada. Jurnalis memiliki tugas untuk memverifikasi fakta dan memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang salah.

“Maka secara keseluruhan, pers berfungsi sebagai mata dan telinga masyarakat dalam Pilkada, membantu menjaga demokrasi tetap sehat dan mencegah penyimpangan dalam proses pemilihan,” ungkap Ridwan, mahasiswa pasca sarjana program magister program studi komunikasi dan penyiaran Islam pada Universitas Islam Negeri Syeh Ali Hasan Ahmad Addarry Padangsidimpuan ini. (SIR)

Post Views: 122
Tags: 7 Peran PentingKetua PWIMadinaPengawasan PilkadaPers
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu Bahas Penyelesaian Tapal Batas Antara Kab.Pakpak Bharat Dan Dairi
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu Bahas Penyelesaian Tapal Batas Antara Kab.Pakpak Bharat Dan Dairi

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG
NUSANTARA

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19
NUSANTARA

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
NUSANTARA

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun
EKONOMI

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor
NUSANTARA

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In