LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menjadi pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2/2024).
Apel Gabungan ASN ini sekaligus melepas masa tugas Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin yang berakhir pada Selasa 20 Februari 2024.
Plt Bupati menyampaikan, bahwa kondisi lalu lintas jalan di Indonesia mengalami perkembangan pesat, dimana tidak sebanding jumlah pengguna dengan penambahan infrastruktur.
“Sehingga keselamatan dalam menggunakan transportasi lalu lintas di jalan merupakan kebutuhan pokok bagi pengguna transportasi umum yang tak dapat ditawar lagi,” katanya.
Upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas di jalan yang dapat dilakukan diantaranya meningkatkan fungsi pengawasan,
Pengaturan arus lalu linta, melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun pengemudi angkutan umum.
Afandin juga menginstruksikan kepada instansi terkait dalam hal ini kepada dinas perhubungan Kabupaten Langkat agar peka dan cepat tanggap dalam mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan aturan arus lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Langkay khususnya di ibukota Stabat.
“Pengawasan tersebut baik untuk kawasan tertib lalu lintas maupun terminal angkutan penumpang umum,” ujarnya.
Afandin mengimbau kepada semuanya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan agar tercipta tertib lalu lintas yang aman, tertib, teratur dan lancar.
“Dengan ketaatan tersebut nantinya mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” harapnya
Dalam apel gabungan terakhirnya, Afandin menyampaikan periodisasinya sudah 5 tahun, dimana saya 3 tahun sebagai Wakil Bupati dan 2 tahun sebagai Plt Bupati.
“Besok penugasan terakhir saya, Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf, saya sadar dalam menjalankan amanah ini masih banyak kekurangan. Semoga kita dapat berjumpa dan bersama-sama kembali di lain waktu,” ucap Syah Afandin. (LKT)