• Latest
  • Trending
  • All
Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

1 Oktober 2024
Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

27 Januari 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

27 Januari 2026
Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

27 Januari 2026
PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas

PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas

27 Januari 2026
3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

27 Januari 2026
Disebut Lokasi Perjudian, Kades Mekar Sari dan Petugas Gabungan Datangi Kolam Pancing

Disebut Lokasi Perjudian, Kades Mekar Sari dan Petugas Gabungan Datangi Kolam Pancing

27 Januari 2026
Percepat Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Wabup Langkat Buka Workshop Sehati Bunda

Percepat Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Wabup Langkat Buka Workshop Sehati Bunda

27 Januari 2026
Apel Gabungan, Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Apel Gabungan, Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

27 Januari 2026
Kapolres Tanah Karo Silaturahmi ke DPRD Karo, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Kapolres Tanah Karo Silaturahmi ke DPRD Karo, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

27 Januari 2026
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

27 Januari 2026
Hari Gizi Nasional, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas Se-Kota Medan Terkait Stunting

Hari Gizi Nasional, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas Se-Kota Medan Terkait Stunting

27 Januari 2026
Sekdakab Palas Terima Kunjungan DPRD kota Sibolga Dalam Rangka Dukungan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan

Sekdakab Palas Terima Kunjungan DPRD kota Sibolga Dalam Rangka Dukungan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan

27 Januari 2026
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

by Yunsigar
1 Oktober 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Segini Gaji Fantastis 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini

Foto: Pelantikan anggota DPR-MPR 2024-2029 (tangkapan layar YouTube DPR). (Detik)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPR, DPD, dan MPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024).

Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD diambil sumpahnya. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Baca Juga

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berapa gaji anggota DPR yang dilantik hari ini?

Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp4.200.000 dalam sebulan.

Tunjangan DPR RI

Sama seperti abdi negara lainnya, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat anggota DPR
1. Tunjangan istri/suami Rp420.000
2. Tunjangan anak Rp168.000
3. Uang sidang/paket Rp2.000.000
4. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa
6. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813.

Tunjangan lain anggota DPR

1. Tunjangan kehormatan Rp5.580.000
2. Tunjangan komunikasi Rp15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
4. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
5. Asisten anggota Rp2.250.000

Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulan. Angka tersebut bisa lebih besar apabila anggota tersebut menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR. Sebab, seperti gaji pokok, tunjangan bagi pimpinan DPR juga lebih besar dibandingkan tunjangan bagi anggota biasa.

Gaji dan tunjangan di atas belum ditambah dengan biaya perjalanan dengan besaran sebagai berikut:
1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

Selain itu, para anggota DPR juga menerima fasilitas berupa rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Para wakil rakyat juga akan menerima pensiun sebesar 60% dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp2.520.000 per bulan. (Detik)

Post Views: 112
Tags: 580 Anggota DPRGaji FantastisHari IniSeginiyang Dilantik
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya
HEADLINE

Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

27 Januari 2026
27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!
HEADLINE

27 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Daftarnya!

27 Januari 2026
Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi
HEADLINE

Inilah 10 Orang Terkaya di Dunia Per Januari 2026, Didominasi Pengusaha Teknologi

27 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 
HEADLINE

Piala Asia Futsal 2026: Hector Souto Targetkan Indonesia Tembus Perempat Final 

27 Januari 2026
Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan
HEADLINE

Pabrik Busa di Sunggal Terbakar, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

27 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 
HEADLINE

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In